Bawaslu Sukoharjo Raih Terbaik Akurasi DIPA KPPN Surakarta
SUKOHARJO (Soloaja.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kembali memunculkan prestasinya dalam tata kelola keuangan negara. Bawaslu Sukoharjo resmi menerima penghargaan sebagai yang Terbaik Kategori Akurasi Deviasi Halaman III DIPA (Pagu Kecil) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta.
Apresiasi ini diberikan berkat kedisiplinan jajaran Bawaslu Sukoharjo dalam menyelaraskan antara perencanaan, penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD), dan realisasi anggaran di lapangan. Indikator Deviasi Halaman III DIPA sendiri menjadi tolok ukur utama penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang mencerminkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan APBN.
- APPSI Solo Dukung Mas Dar Pimpin MBG di Sela Penyaluran Beras
- Ketua APPSI Don Muzakir Optimistis Sudaryono Bawa Program MBG Lebih Baik
Bukti Komitmen Pengelolaan Anggaran Transparan
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang solid antara unsur pimpinan serta kesekretariatan.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, menjaga akuntabilitas, serta memberikan dukungan terbaik bagi pelaksanaan tugas-tugas pengawasan," ungkapnya, Kamis (23/7/2026).
- Kisah UMKM Mebel Sukoharjo Ekspor ke Amerika dan Spanyol Berkat BRI Peduli
- Satgas MBG Sukoharjo Dukung Sudaryono Pimpin BGN
Ia menambahkan, keberhasilan kelembagaan tidak hanya ditinjau dari optimalnya fungsi pengawasan pemilu di lapangan, melainkan juga dari profesionalitas mengelola sumber daya keuangan negara secara transparan dan berorientasi hasil.
Pertahankan Disiplin dan Evaluasi Berkelanjutan
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus mempertahankan kinerja positif ini lewat perencanaan anggaran yang presisi serta evaluasi berkala.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih (*good governance*) sekaligus mengokohkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
