Masuk Zona Merah Narkoba, BNNK Solo Tetapkan Karangasem Jadi Lokasi Program Keluarga Anti Narkoba
SOLO (Soloaja.co) — Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, menjadi sorotan setelah Polresta Surakarta merilis data pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Dari total 11 kasus yang berhasil diungkap, Karangasem tercatat sebagai kelurahan dengan jumlah kasus tertinggi kedua setelah Mojosongo.
Menariknya, sebagian besar pelaku yang tertangkap bukanlah warga Karangasem. Dari 11 kasus, hanya satu pelaku yang merupakan penduduk asli Karangasem, sementara sisanya berasal dari luar wilayah.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa Karangasem menjadi lokasi yang dimanfaatkan oleh pelaku dari luar sebagai tempat transaksi atau penggunaan narkoba.
- Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025, Solo Serukan Perlindungan Anak dari Perokok Pemula
- BRI Perkuat Reputasi Global dengan Tiga Penghargaan The Asset
Menanggapi situasi tersebut, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta mengambil langkah preventif melalui Program Prioritas Nasional “Kelurahan BERSINAR” (Bersih dari Narkoba), dengan fokus pada penguatan ketahanan keluarga.
Kepala BNNK Surakarta Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (23/5) di Pendopo Kelurahan Karangasem, Solo.
"Keluarga adalah ujung tombak pendidikan anak. Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan membimbing anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Kasih sayang dan pola asuh yang tepat bisa menjadi benteng perlindungan yang kuat," ujar Kombes Gede Nakti.
- Tingkat Keamanan Maksimal, Ini Keunggulan Dedicated Server dari IDCloudHost
- Rakercab DPC Gerindra Sukoharjo Mantapkan Konsolidasi Struktural Target Menang Pemilu 2029
Dalam program ini, akan dipilih 10 keluarga yang memiliki anak usia 11 hingga 16 tahun dan menunjukkan komitmen tinggi terhadap upaya pencegahan narkoba.
Keluarga-keluarga ini akan mengikuti workshop pendidikan anti narkoba dan dilatih untuk menjadi role model di masyarakat, menyebarluaskan informasi serta keterampilan dalam pola asuh yang mampu mencegah perilaku negatif pada remaja.
Lurah Karangasem, Endah Heni Pratiwi, S.Sos., MM., menyambut baik program ini. Ia berharap, melalui keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, angka kasus narkoba di Karangasem dapat ditekan.
“Jika seluruh keluarga di Karangasem memiliki ketahanan terhadap narkoba dan aktif dalam gerakan P4GN, maka kerawanan wilayah akan menurun dan Karangasem bisa menjadi kelurahan yang bersih dari narkoba,” katanya.
- RG ESDAL UNS Penyuluhan Budidaya Maggot di Mojolaban, Solusi Atasi Sampah Organik
- BRI Dorong UMKM Perhiasan Mojokerto Tembus Pasar Internasional
Kegiatan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Hadir dalam rakor antara lain perwakilan dari Kesbangpol Surakarta, Dinas Pendidikan, Satres Narkoba Polresta Surakarta, Departemen Agama, Puskesmas Pajang, PKK Surakarta dan Kelurahan Karangasem, DP3AP2KB, serta praktisi psikologi dari Biro Psikologi Psikoaktif.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata komitmen lintas sektor dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di level komunitas. Dengan mendorong peran aktif keluarga sebagai agen perubahan, diharapkan Karangasem mampu keluar dari status zona merah dan menjadi percontohan bagi wilayah lain.