Manfaat DBHCHT, 1.400 Petani Tembakau Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KARANGANYAR (Soloaja.co) – Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan. Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebanyak 1.400 petani dan buruh tembakau yang tersebar di 12 kecamatan kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Perlindungan tersebut berlaku untuk periode Juli hingga Desember 2026. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis yang dirangkai dengan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa di Karanganyar, Rabu (12/8).
Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Kurniadi Maulato, jajaran Kepala OPD terkait seperti Disdagperinaker, Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, Bapperida, hingga para Camat dan Kepala Desa.
- Optimalkan Program Pendidikan, Dewan Pendidikan Audiensi ke DPRD
- Mahasiswa KKN Unisri Edukasi Manfaat Minyak Jelantah di Desa Jatibatur
Sekda Karanganyar, Kurniadi Maulato, menegaskan bahwa alokasi anggaran DBHCHT untuk jaminan sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian daerah dalam mendongkrak cakupan kepesertaan semesta (coverage) sekaligus melindungi warga dari risiko kerja.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan coverage melalui kolaborasi dengan stakeholder. Ke depan, pendataan yang akurat menjadi sangat penting sebagai dasar dalam memberikan bantuan perlindungan kepada masyarakat,” terang Kurniadi.
Kolaborasi Tepat Sasaran
Senada dengan Sekda, Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, menyebutkan bahwa keberhasilan penyaluran bantuan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor. Proses dari hulu ke hilir berjalan tanpa hambatan berarti.
“Kolaborasi yang baik menjadi kunci agar perlindungan kepada pekerja rentan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, mulai dari proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima melalui Surat Keputusan (SK),” kata Agung.
- Dongkrak Daya Saing Lulusan, UMS Cetak Puluhan Asesor Kompetensi Baru
- Pos Kamling Dukuh Singkil Hasil TMMD Reg 129, Perkuat Kerukunan dan Keamanan
Kejar Target RPJMD
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Uun Setiady, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen pemeringah daerah yang konsisten memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan rentan.
Uun membeberkan, intervensi anggaran daerah seperti ini sangat stimulatif dalam mendongkrak angka kepesertaan di Bumi Intanpari.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karanganyar yang terus berupaya meningkatkan coverage. Sampai dengan 11 Agustus 2026, coverage Kabupaten Karanganyar telah mencapai 28,3 persen dari target RPJMD sebesar 32,9 persen,” urai Uun.
Melalui optimalisasi DBHCHT dan penguatan ekosistem di tingkat desa, sinergi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja rentan beserta keluarga mereka saat beraktivitas sehari-hari.
