Luput dari Perkiraan, Kontraktor Pembangunan Shelter Manahan Terancam Denda

Lutfia Dinara - Kamis, 22 Desember 2022 13:37 WIB
Caption foto : Suasana shelter Manahan yang masih dalam proses penyelesaian. (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Batas pengerjaan pembangunan shelter Manahan di jalan KS Tubun sisi Barat Stadion Manahan Kota Solo melebihi kontrak yang seharusnya selesai pada 2 Desember 2022 lalu hingga saat ini belum rampung.

Masa pengerjaan yang molor itu membuat kontraktor shelter Manahan terancam denda Rp 10 juta perharinya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Solo, Joko Supriyanto saat dihubungi Kamis, 22 Desember 2022 mengatakan ada denda Rp 10 juta per hari jika proyek shelter Manahan ini tidak selesai hingga masa perpanjangan.

“Progress kalau sesuai kontrak memang molor, kontrak berakhir tanggal 2 Desember 2022 dan kami beri kesempatan untuk menyelesaikan tapi dengan menahan denda 1.000 per mil dari nilai kontrak,” kata Joko.

Berdasarkan regulasi denda dapat dijatuhkan ke kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga Pemerintah Kota Solo tutup buku anggaran 2022 pada 28 Desember mendatang.

“Kontraknya Rp 15 Milliar jadi per hari dendanya Rp 10 an juta, karena dendanya harus dikurangi PPN sampai dengan kemarin pekerjaan belum kira nyatakan 100 persen selesai,” imbuhnya.

Pemkot Solo telah memberiikan waktu selama 18 hari dan batas waktunya sebenarnya selesai pada Selasa, 20 Desember 2022 kemarin. Meski demikian pembangunan sudah hampir selesai, tinggal memasang beberapa komponen seperti kursi _food court_ , atap, meja dan kursi.

Kepala DPUPR Kota Solo ini menyebut proyek terkendala cuaca dan adanya masalah internal kontraktor.

“Kendala cuaca dan internal kontraktor dan manpowernya sudah siap dan juga finansialnya, sudah nggak 100 persen,” terangnya.

Sementara Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut buka suara terkait pembangunan yang tak kunjung rampung itu.

“Selter Manahan? mundur sitik (sedikit). Manahan dipakai pedagang, sudah diukur semuanya,” katanya Rabu, 21 Desember 2022.(*)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS