Menteri Agama Larang Pendirian Tenda Tambahan untuk Perayaan Ibadah Natal 2022, Gibran : Boleh Saja
SOLO (Soloaja.co) - Menjelang perayaan Natal 2022 Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau 6 gereja kategori prioritas 1 dan 2 pada Rabu 21 Desember 2022 di Kota Bengawan.
Peninjauan 6 gereja itu meliputi GKI Sangkrah, GBI Gading, GKI Danukusuman, GBIS Kratonan, GKJ Joyodinigratan dan GKJ Coyudan.
Gibran didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa beserta jajaran terkait.
“Aman tenang saja (natal),” kata Gibran disela-sela peninjauan.
- Kajian Tarjih UMS Sampaikan Fatwa Tarjih Muhammadiyah Tentang Hari Natal
- Berbagi Kasih dan Menjaga Toleransi, LAPAAN RI Gelar Baksos di 4 Panti Asuhan
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan resminya Jumat, 16 Desember 2022 lalu mengatakan bahwa kapasitas tempat ibadah Natal tidak dibatasi. Meski demikian, dia menegaskan bahwa tidak boleh memasang tenda tambahan.
"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen, artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut.
- Telkomsel Siaga Sambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan Konektivitas dan Layanan Digital Terdepan
- Penumpang Umum BST Per-tanggal 1 Januari 2023 Bayar Rp 3.700, Ini Kata Gibran
Meski ada pelarangan tersebut, Gibran menkelasakan bahwa pendirian tenda tambahan diperbolehkan.
“La ini masih di dalam gereja, ya untuk jaga-jaga kalau membludak. Tapi tadi di dalam kursinya sudah diset up untuk 100 persen untuk jaga-jaga,” imbuhnya.
Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di Kota Bengawan dijamin aman.
- Perkuat Bisnis, PGN Rampungkan Penawaran Tender US$400 Juta
- 58 Karya Jurnalistik ASEAN Para Games 2022 Dipamerkan di Monumen Pers Nasional Kota Solo
"Di tanggal 23, 24 malam kebaktian pokoknya sudah diamankan ada sterilisasi. Kami amankan untuk acara Natal dan tahun baru di Solo terutama di GKI Sangkrah,” ujar Wali Kota Solo itu.
Aayah Jan Ethes ini mengungkapkan bahwa meski tidak ada pembatasan, namun jemaah tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Sesuai SE (Surat Edaran) kemarin monggo silakan nggak ada pembatasan lagi. Saya sarankan meski pun sudah ibadahnya sudah 100 persen kapasitas kalau bisa tetap pakai masker, ini tadi alat pengukur suhu handsanitizer tetap disiapkan,” katanya. (*)