Lintas Trah Karaton Surakarta Bagikan 500 Paket Takjil

Kusumawati - Senin, 23 Februari 2026 20:55 WIB
Trah Saka Dharma Awu Sepuh Keraton Surakarta (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti Kori Kamandungan, kawasan Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin (23/2/2026) sore. Komunitas Adat Saka Dharma Awu Sepuh Karaton Surakarta menggelar aksi sosial dengan membagikan sekitar 500 paket takjil kepada masyarakat dan warga sekitar.

Kegiatan ini menjadi momen istimewa karena mempertemukan sekitar 30 lintas trah keturunan raja-raja Surakarta, mulai dari garis keturunan Pakubuwono (PB) II hingga PB XII. Dipimpin langsung oleh BRM Nugroho Iman Santoso, S.S., selaku Ketua Komunitas Adat sekaligus cucu PB XI, aksi ini menegaskan bahwa Keraton tetap menjadi pusat budaya yang inklusif dan kondusif.

“Alhamdulillah, ini adalah bentuk kebersamaan kami lintas trah. Kami ingin berbagi sekaligus menegaskan bahwa kondisi Keraton saat ini aman dan museum pun sudah dibuka kembali untuk umum,” ujar BRM Nugroho.

Soroti Kepastian Hukum dan Tata Kelola

Disela kegiatan sosial tersebut, BRM Nugroho memberikan pernyataan tegas terkait dinamika tata kelola kelembagaan di lingkungan Keraton. Ia menekankan agar semua pihak menjunjung tinggi kepastian hukum, terutama merujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1950 K/Pdt/2022 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ia mengingatkan bahwa segala tindakan yang bertentangan dengan kewenangan sah merupakan perbuatan melawan hukum. Hal ini penting demi menjaga tertib administrasi dan menghindari tumpang tindih kewenangan, terutama dalam pengelolaan dana hibah maupun pengembangan kawasan.

"Pelaksanaan tugas pengembangan hendaknya dilakukan melalui atau terkoordinasi secara formal dengan lembaga yang telah ada dan sah secara hukum," tegasnya.

Dukung Transparansi dan Audit BPK

Komunitas Adat Saka Dharma Awu Sepuh juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah audit yang diajukan oleh KGPH Tedjowulan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Langkah ini sejalan dengan penunjukan Gusti Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan Kawasan Cagar Budaya Keraton melalui Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026.

“Kami mendukung audit sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas. Ini sangat penting demi menjaga marwah Keraton sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional,” tambah putra GPH Notopuro tersebut.

Pesan Persatuan: Rangkul Semua Trah

Menutup pernyataannya, BRM Nugroho menitipkan pesan mendalam kepada para pemangku kebijakan di lingkungan Keraton. Ia berharap pengelolaan Keraton ke depan dapat merangkul seluruh trah keturunan, mulai dari PB II hingga PB XIII.

Transparansi dalam pengelolaan dana dan keperuntukan anggaran menjadi poin utama yang ia tekankan agar tidak terjadi gejolak di masa depan. Melalui kegiatan pembagian takjil ini, keluarga besar lintas trah berharap Karaton Surakarta Hadiningrat terus menjadi pilar budaya yang kuat, transparan, dan taat pada supremasi hukum.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS