Kunker Spesifik Di Sukoharjo, Ketua Komisi III DPR RI : Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur

Kusumawati - Kamis, 17 Maret 2022 19:17 WIB
Dan Densus 88 Marthinus Hukom, Eva Yuliana anggota Komisi 3, Bambang Wuryanto Ketua Komisi 3 DPR-RI dan Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi, (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan spesifik di Mapolres Sukoharjo, dengan menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 / AT dan para pejabat Polda, di Mapolres Sukoharjo, Kamis 17 Maret 2022.

Kedatangan Komisi 3 yang dipimpin Bambang Wuryanto disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran.

Dalam konferensi pers, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto menyatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme.

"Terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara. Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III bersama Densus 88 dan BNPT," ungkap Bambang Wuryanto.

Menurut politisi senior PDIP itu, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya Sunardi, prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar. Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

"Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi _accident_, karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena (Sunardi) tidak mau diberhentikan," tandas Ketua Komisi III.

Ditambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.

"Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi _clear_ sudah terbukti," lanjutnya.

Bambang melanjutkan, komisi III juga menyayangkan _accident_ yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.

Sementara itu anggota komisi III Eva Yuliana menyampaikan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi.

"Kita melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM," tandas politisi partai Nasdem ini.

"Semua (hasil rapat) ini akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat densus 88 dan BNPT nanti. Diharapkan nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota (Densus 88) dalam melakukan proses penindakan," tandas Eva.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS