Kejari Sukoharjo Dapat Apresiasi LAPAAN RI atas Keberhasilan Ungkap Korupsi PD Percada
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo mendapat apresiasi dari Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jawa Tengah atas keberhasilannya mengungkap dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo.
Kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10,6 miliar ini kini telah memasuki tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.
Ketua LAPAAN RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro SH MH, secara langsung menyampaikan apresiasi tersebut kepada penyidik Kejari Sukoharjo dalam kunjungannya pada Kamis 6 Maret 2025.
Kusumo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras Kejari dalam menangani kasus ini sejak laporan pertama kali disampaikan pada 2023.
- DJSN Pastikan Pekerja Ex-PT Sritex Tetap Mendapatkan Jaminan Sosial
- Perumda Air Minum Tirta Makmur Sukoharjo Aksi Baksos Takjil On The Road
"Hari ini saya sengaja datang ke Kejaksaan untuk mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Kejari Sukoharjo, Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan seluruh tim penyidik yang telah bekerja luar biasa. Laporan yang kami sampaikan tahun lalu kini telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya tersangka," ujar Kusumo.
Ia juga meyakini bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan satu orang, yakni mantan Direktur Utama PD Percada, Maryono. Kusumo menduga ada pihak lain yang ikut serta dalam tindak pidana korupsi ini.
"Dalam sebagian besar kasus korupsi, hampir tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. Kami menduga ada lebih dari dua orang yang terlibat. Kami menunggu Kejaksaan untuk mengungkap pelaku lainnya," tambahnya.
Selain itu, Kusumo berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak melakukan tindakan serupa. Ia juga meminta agar Bupati Sukoharjo lebih selektif dalam memilih pimpinan PD Percada ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.
- 9 Solusi untuk HP yang Terkena Air Banjir, Jangan Panik!
- Liga Kompas U-14 dan BRI Bersinergi untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia Menuju Gothia Cup 2025
"Saya berharap Bupati Sukoharjo benar-benar melakukan seleksi ketat, termasuk fit and proper test, dalam memilih pemimpin PD Percada agar kasus korupsi seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Sementara itu, Kejari Sukoharjo menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka utama, Maryono, tetap berlanjut meskipun pemeriksaan terhadapnya masih terkendala alasan kesehatan.
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghadirkan dokter independen untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka sebelum melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Secara fisik, tersangka memang terlihat sakit dan mengalami kesulitan bergerak, tetapi kami tetap membutuhkan verifikasi medis dari dokter independen. Ini untuk memastikan apakah tersangka benar-benar tidak bisa menjalani pemeriksaan atau masih memungkinkan untuk diproses lebih lanjut," jelas Aji.
- Sinergi MitMe.id dan Visiku, Tingkatkan Kemudahan UMKM Akses Pembiayaan
- Hotel Brothers Solo Baru Gelar Buka Bersama dan Santunan untuk 50 Anak Yatim
Kejari Sukoharjo menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan memastikan tidak ada hambatan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan segera melakukan pemeriksaan medis secara independen. Setelah ada hasilnya, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Kejari tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Namun, untuk saat ini penyidik masih fokus pada pemberkasan tersangka utama sebelum mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam kasus ini, kami masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami akan mengikuti bukti dan fakta hukum yang ada," pungkasnya.