Kedaulatan Budaya dan Transformasi Digital: ISI Surakarta dan Pemprov Malut Teken MoU Strategis

Kusumawati - Jumat, 19 Desember 2025 09:58 WIB
Gubernur Malut Sherly Tjoanda teken MoU dengan Rektor ISI Surakarta Bondet Wrahatnala (Istimewa humas ISI Surakarta)

TERNATE (Soloaja.co) – Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Maluku Utara) secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) untuk menyinergikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan agenda pembangunan daerah. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari penjajakan kerja sama yang telah dimulai sejak November 2025.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Bela Hotel Ternate. Kesepakatan penting ini ditandatangani langsung oleh Rektor ISI Surakarta, Dr. Bondet Wrahatnala, S.Sos., M.Sn., dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelatihan, penelitian, serta program berbasis seni, budaya, dan kreativitas untuk mendukung pembangunan di Maluku Utara.

KKN–MBKM Digital: Solusi Kepulauan dan Perlindungan Budaya

Mengawali acara, Direktur Pascasarjana ISI Surakarta, Dr. Dr. Eko Supriyanto, S.Sn., M.F.A., mempresentasikan Program Kerja utama, yakni Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dan Pengembangan Digital Cultural Archiving Kebudayaan Maluku Utara.

Program ini didorong oleh kenyataan bahwa kekayaan budaya Maluku Utara, sebagai pusat peradaban Nusantara dan rumah bagi empat kesultanan besar (Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan), masih rentan hilang dan belum terdokumentasi dengan baik.

KKN ini dirancang sebagai KKN–MBKM Digital, solusi yang sangat relevan untuk mengatasi tantangan kepulauan dan akses teknologi di desa-desa pesisir dan terpencil. Mahasiswa ISI Surakarta akan bertindak sebagai agen transformasi digital, membantu masyarakat dalam dokumentasi budaya, administrasi desa, pengembangan UMKM, hingga promosi pariwisata lokal.

Perlindungan Hukum Melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)

Selain dokumentasi, program kerja ini juga berfokus pada ranah hukum budaya melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). ISI Surakarta berkomitmen membantu empat kesultanan dalam memetakan, mendokumentasikan, dan menginventarisir ekspresi budaya komunal, seperti musik tradisi, motif visual, manuskrip, dan ritual adat.

"Upaya ini bertujuan agar warisan budaya tersebut dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal yang sah, memberikan perlindungan formal dari penyalahgunaan dan klaim pihak luar, sekaligus memperkuat kedaulatan pengetahuan masyarakat adat," jelas Dr. Eko Supriyanto.

Implementasi Teknologi Canggih dan Tindak Lanjut

Program Digital Archiving ini akan didukung oleh teknologi canggih, mencakup:
* AI & Machine Learning: Untuk klasifikasi artefak dan transkripsi bahasa daerah.
* IoT & Edge Computing: Untuk perekaman lapangan di lokasi terpencil dan pemantauan artefak fisik.
* AR/VR & Metaverse: Untuk tur virtual situs bersejarah (seperti Benteng Oranje) dan rekonstruksi upacara adat (seperti Kololi Kie).

Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 14 Desember 2025, tim Pascasarjana ISI Surakarta melanjutkan diskusi mendalam terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pimpinan OPD terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BAPPEDA, dan Biro Hukum. PKS yang dibahas, khususnya antara Pascasarjana dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berfokus pada peningkatan SDM melalui program Pascasarjana serta upaya pelestarian seni dan budaya Maluku Utara.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS