Kanwil DJP Jateng II Sita Rekening 199 Penunggak Pajak

Kusumawati - Selasa, 14 April 2026 16:10 WIB
Proses sita rekening penunggak pajak oleh DJP Jawa Tengah II (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mengambil tindakan progresif dalam mengamankan penerimaan negara. Sebanyak 199 rekening milik wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II resmi diblokir secara serentak pada Selasa (7/4/2026).

Langkah tegas ini dilakukan lantaran para penanggung pajak tersebut mengantongi total nilai tunggakan yang fantastis, mencapai Rp109,4 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Teguh Budiharto, mengungkapkan bahwa aksi ini melibatkan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dalam eksekusinya, DJP menggandeng 21 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) perbankan yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangerang untuk membekukan aset-aset likuid tersebut.

“Tindakan pemblokiran ini merupakan bagian dari penegakan hukum guna memastikan piutang negara dapat terselamatkan. Namun, kami menekankan bahwa ini bukan langkah tiba-tiba. Kami sudah melalui prosedur panjang, mulai dari imbauan, surat teguran, hingga surat paksa,” tegas Teguh dalam keterangan resminya, Selasa (14/4/2026).

Teguh menjelaskan, pemblokiran dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 (PMK 61/2023). Hal ini bertujuan untuk mencegah pemindahan aset sebelum utang pajak dilunasi. Selain sebagai upaya pengamanan, langkah ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang tidak kooperatif.

Sesuai aturan, pihak bank wajib membekukan dana sebesar nilai utang ditambah biaya penagihan. Meski demikian, negara masih membuka pintu solusi. Pemblokiran dapat dicabut apabila wajib pajak melunasi seluruh tunggakan atau memberikan jaminan yang memadai.

“Bagi yang mengalami kesulitan likuiditas, kami menyediakan opsi angsuran atau pengurangan sanksi administrasi sesuai ketentuan. Kami mengimbau wajib pajak yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan KPP masing-masing demi mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS