KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Dua Perlintasan Liar di Sukoharjo dan Sleman
SUKOHARJO (Soloaja.co) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengambil tindakan tegas demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI secara serentak menutup dua titik perlintasan sebidang liar yang dinilai rawan memicu kecelakaan pada Selasa (19/5/2026).
Dua perlintasan liar yang ditutup tersebut berada di Km 3+1/2 petak jalan antara Solo Kota–Sukoharjo serta di Km 537+7 petak jalan antara Patukan–Rewulu (Sleman).
Agenda penertiban ini dipimpin langsung oleh Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani dengan melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah setempat, serta komunitas pencinta kereta api (Railfans).
Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani menegaskan, sterilisasi jalur ini merupakan mandat langsung dari pemerintah dalam rangka mendongkrak aspek keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.
"Perlintasan liar yang ditutup adalah yang lebar jalannya di bawah 2 meter, tidak memiliki pengamanan yang memadai, dan berada di luar pengaturan resmi," ujar Rahim melalui keterangan tertulis, Selasa.
41 Titik Ditutup dalam 4 Tahun Terakhir
Sepanjang tahun 2026 berjalan, Daop 6 tercatat telah menutup total 7 perlintasan liar yang tersebar di beberapa titik rawan.
"Rinciannya tiga titik di Wonogiri, dua di Wates, serta masing-masing satu titik di Wojo, Sukoharjo, dan Yogyakarta," papar Rahim.
Jika diakumulasikan dalam kurun waktu empat tahun terakhir (periode 2023 hingga Mei 2026), Daop 6 Yogyakarta sukses melenyapkan 41 perlintasan liar. Sebaran penutupan terbanyak berada di wilayah Wonogiri dengan total 17 titik, disusul Solo 5 titik, serta wilayah lainnya seperti Wates, Wojo, Sragen, dan Yogyakarta.
- Kenapa Social Trading Banyak Dipilih Trader Pemula? Ini Penjelasannya
- 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Jadi Sorotan, Benarkah Menjanjikan?
Berdasarkan data terkini KAI, saat ini masih tersisa 13 perlintasan liar dari total 292 perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 6 Yogyakarta. Sisa perlintasan ilegal tersebut mayoritas berada di wilayah Wonogiri sebanyak 12 titik dan satu titik di Sumberlawang.
Edukasi Massal dan Pemasangan Audio Pengingat
Sementara itu, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih meminta kerja sama dari masyarakat agar tidak kembali membuka perlintasan yang sudah ditutup atau bahkan membuat jalur liar baru.
Guna menggugah kesadaran publik, Daop 6 gencar menggelar edukasi berlalu lintas. Terhitung hingga Mei 2026, sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilakukan secara langsung, baik di lokasi perlintasan sebidang, lingkungan sekolah, maupun pemukiman warga.
- Benarkah Orang Desa Tak Pakai Dolar? Ini Kekeliruan Logikanya
- Tren Microcation, Cara Baru Liburan Singkat yang Lebih Hemat
KAI juga memanfaatkan teknologi dengan memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 9 titik perlintasan strategis, seperti di JPL 736, 739, 3A, hingga JPL 349.
"Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api," jelas Feni.
Selain intervensi fisik di jalur rel, penguatan kualitas SDM internal juga menjadi prioritas.
Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah merampungkan pembinaan Petugas Penjaga Perlintasan (PJL) hingga angkatan ke-7, yang berkolaborasi dengan petugas di bawah naungan Dinas Perhubungan setempat.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas demi keselamatan bersama," pungkas Feni.
