Kabupaten Sukoharjo Raih Terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mendapatkan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II Tahun 2021, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menerima langsung Piagam Penghargaan dan Tropy yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
- SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Solo Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota
- Dukungan dan Apresiasi Terus Mengalir untuk Polres Sukoharjo atas Penggagalan Perdagangan Ilegal Anjing
- Anggaran 2022 Polres Sukoharjo Naik Jadi Rp 123 miliar
"Alhamdulillah, Penghargaan kembali kita peroleh. Ini akan menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas," kata Bupati Etik Suryani.
Bupati berharap, kualitas JDIH Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo, Retno Widiyanti Budiningsih mengatakan, JDIH Award ini dimaksudkan untuk mendorong Kabupaten / kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH pada Masing-masing daerah, agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat dan akurat.
- Hadirkan Smart City, BNI Punya Solusi Keuangan Terintegrasi
- Promosi Kampus Sehat UMS, Indikator Kampus profesional
- UMS Makin Mantap, Miliki 19 Prodi Terakreditasi Unggul
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan sekaligus menjadi inspirasi serta pemacu bagi kami agar kami meningkatkan prestasi di tahun yang akan datang," ujar Retno
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebelumnya juga telah meraih Juara Pertama Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah yang diterima pada tanggal 30 Agustus 2021.