Ini Tiga Kriteria Utama Penerus Tahta Mangkunegaran

Kusumawati - Minggu, 31 Oktober 2021 20:10 WIB
Pura Mangkunegaran

SOLO (Soloaja.co) - Kalangan kerabat Pura Mangkunegaran mempunyai kriteria khusus terhadap figur penerus tahta Pura Mangkunegaran, pasca mangkatnya Mangkunegoro IX.

Diungkapkan Kanjeng Raden Tumenggung Haryo (KRTH) Hartono Wicitro Kusumo, Ketua Yayasan Tri Darmo Mangkunegaran. Figur penerus tahta Pura Mangkunegaran selanjutnya harus bersih dan tidak terlibat dalam pelepasan aset Mangkunegaran.

"Kita tetap bersikap bahwa figur Mangkunegoro X harus bersih tidak terlibat dalam pelepasan aset, mengakomodir punggawa baku dan tiga pilar," ungkap KRTH Hartono.

Tiga pilar yang dimaksud adalah Jumeneng Mangkunegoro sebagai Pengageng Pura. Pemilik kebijakan dan manajemen Puro sebagai Pusat Budaya Jawa.

Kedua, Himpunan Kerabat Mangkunegaran (HKMN) Suryo Sumirat yang berfungsi untuk mengorganisir dan mempersatukan Kerabat Mangkunegaran. Ketiga adalah Yayasan Soeryo Soemirat sebagai Badan Hukum yang Pembinanya terdiri dari wakil Trah Mangkunegara I sampai dengan IX serta Trah Punggawa Baku MN I.

Sementara itu, Raden Mas Tumenggung (RMT) Momi S Satyotomo yang kini menjabat sebagai Ketua I HKMN Suryo Sumirat menjelaskan penjualan aset yang berlanjut saat ini ditakutkan oleh sebagian para kerabat yang tergabung dalam wadah HKMN.

Kiri; Paundra Karna, Roy Rajasa dan Bhre Cakrahutama

Dari penelusuran berbagai sumber di kalangan kerabat kalau pelepasan aset itu diantaranya adalah penjualan mesin-mesin bekas Pabrik Obat Nyamuk yang berada di Tawangmangu yang saat itu dibangun oleh KGPAA Mangkunegara VII. Dimana penjualannya terkesan tertutup.

"Pabrik obat nyamuk itu merupakan bukti sejarah kalau Mangkunegara VII kala itu peduli untuk memberantas wabah malaria," ungkapnya.

Pelepasan aset lainnya adalah Ndalem Kepatihan Partaningrat. Bahkan sampai pada Studio Radio Publik Pertama di Indonesia (SRV) jatuh ke tangan swasta.

"Padahal pancaran gelombang radionya diterima dengan jelas di Istana Kerajaan Belanda," tandasnya.

Untuk selanjutnya, HKMN sudah mengirim surat kepada yang berwenang yaitu Prameswari Mangkunegoro lX beserta Gray Retno Satoeti selaku Ketua Yayasan Soerya Soemirat.

"Kita sudah mengirim surat kepada Prameswari Mangkunegoro IX dan Gray Retno Satoeti untuk mengingatkan kembali posisi dan fungsi Tiga Pilar tersebut," ungkap Kanjeng Raden Tumenggung Haryo (KRTH) Hartono Wicitro Kusumo.

Terkait kandidat Adipati Mangkunegoro selanjutnya, Hartono melihat semua bagus. Seperti putra Mangkunegoro IX yakni Paundra Jiwa Suryanegara, dan GPH Bhre Cakrahutomo. Begitu juga kandidat ketiga adalah Cucu Mangkunegoro VIII, Kanjeng Raden Mas Haryo (KRMH) Roy Rahajasa Yamin.

"Kendati demikian, kami tetap netral dalam suksesi Pura Mangkunegaran. Raja adipati Pura Mangkunegaran ada pada kewenangan keluarga inti," pungkasnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS