Apresiasi Tertib Lantas, Polresta Surakarta Bagikan Tumbler Operasi Zebra Candi 2025
SOLO (Soloaja.co) – Polresta Surakarta memberikan penghargaan unik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dalam kegiatan razia Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar di Plaza Manahan Surakarta, Sabtu siang.
Para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang kedapatan lengkap dan mematuhi aturan berhak mendapatkan tumbler gratis.
Penyerahan tumbler ini dilakukan langsung oleh Walikota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, SH., M.Kn., didampingi Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH., kepada para pengendara yang dinyatakan tertib usai pemeriksaan.
- Pertahankan Prestasi! Jateng Kembali Raih TPID Terbaik Jawa-Bali 2025
- Ribuan Semut Serbu SD di Sukoharjo, Polisi Turun Tangan Amankan Sekolah
Apresiasi untuk Kepatuhan Pagi Hari
Walikota Surakarta Respati Achmad Ardianto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap aturan lalu lintas, khususnya pada pagi hari.
“Kami memberikan penghargaan kepada warga yang sudah tertib berkendara. Kepatuhan masyarakat saat pagi hari cukup baik, karena banyak pengendara yang hendak bekerja dan mengantar anak sekolah sudah sadar pentingnya keselamatan,” ujarnya.
Pembagian tumbler ini, kata Walikota, adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap budaya tertib berlalu lintas.
- Jateng Kirim Bantuan Logistik dan Relawan ke Sumatera Barat
- Catur Sagotra 2025: Empat Dinasti Mataram Bersatu di Yogyakart
Tindakan Tegas untuk Knalpot Brong dan Ugal-Ugalan Malam Hari
Meskipun mengapresiasi kepatuhan di pagi hari, Walikota menyoroti tingginya pelanggaran yang terjadi pada malam hari, terutama penggunaan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan yang dinilai meresahkan masyarakat maupun wisatawan.
“Kami menerima banyak aduan terkait knalpot brong dan perilaku ugal-ugalan di malam hari. Kami bersama Polresta Surakarta dan Dinas Perhubungan akan menindak tegas pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Walikota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap pelanggaran yang terlihat kepada Polresta Surakarta atau Dishub. "Kami tidak ingin ada aksi ugal-ugalan di Kota Solo, karena tertib berlalu lintas adalah cermin budaya wong Solo," tambahnya.
- Ribuan ASN dan Masyarakat Padati Jalan Sehat HUT Korpri ke-54 di Semarang
- Inovasi CIMB Niaga: Limit Pinjaman OCTO Loan Bisa Langsung Transaksi QRIS
404 Pelanggar Ditindak Selama 13 Hari Operasi
Sementara itu, Kabagops Polresta Surakarta Kompol Engkos Sarkosi, SH., M.Si., M.IK., mewakili Kapolresta, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 telah berlangsung selama 13 hari. Hingga hari ini, Polresta Surakarta telah menindak 404 pelanggar dari berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Kompol Engkos kembali mengingatkan seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, serta bagi pengemudi mobil wajib mengenakan safety belt (sabuk pengaman) setiap saat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Surakarta.
