Aliansi Warga Solo Dukung Pemerintah dan DPRRI Sahkan UU Daerah Otonomi Baru Papua

Kusumawati - Kamis, 23 Juni 2022 16:40 WIB
Aliansi Warga Solo melalui Dr BRM Kusuma Putra menyerahkan surat dukungan propinsi baru di Papua pada ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo (soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Aliansi Warga Solo menyatakan dukungan dan mendorong Pemerintah Negara Republik Indonesia dan DPRRI untuk segera mengesahkan dan merealisasikan Rancangan Undang – Undang Provinsi Papua Tengah, Rancangan Undang – Undang Provinsi Papua Selatan dan Rancangan Undang – Undang Provinsi Papua Pegunungan Tengah untuk menjadi dasar pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua tersebut.

Dukungan dari Aliansi Warga Solo tersebut disampaikan dalam aksi damai dipimpin oleh Dr BRM Kusuma Putra SH MH, bersama ratusan warga Solo, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022.

“Aliansi Warga Solo mendukung pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang telah menyetujui tiga Rancangan Undang – Undang (RUU) yaitu Rancangan Undang – Undang Provinsi Papua Tengah, Rancangan Undang – Undang Provinsi Papua Selatan dan Rancangan Undang – Undang Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang nantinya penamaan Provinsi baru tersebut diberikan penamaan sesuai wilayah adat papua yakni Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan, Meepago untuk Provinsi Papua Tengah dan Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah.”ungkap Dr Kusuma.

Sejak diberlakukannya Otonomi Khusus tersebut, Provinsi Papua telah mengalami peningkatan kesejahteraan walaupun belum sesuai dengan target yang diharapkan dan konflik di papua masih terjadi serta pembangunan masih belum mencapai target yang telah diharapkan meskipun telah mendapat alokasi dana khusus yang cukup besar yaitu : 1) Dana sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional yang berlaku selama 20 tahun mulai tahun 2001 – 2021. 2) Dana Tambahan Otonomi Khusus (OTSUS) (diluar dari DAU tersebut diatas) dari tahun 2002 hingga 2020 kurang lebih sebesar 92,7 Trilyun Rupiah. 3) Dana transfer ke Daerah dan Desa (DTKDD) (diluar dari DAU tersebut diatas) sebesar kurang lebih 580,93 Trilyun rupiah dari rentang tahun 2005 hingga tahun 2019.

“Kurang optimalnya tata kelola tersebut karena kurang nya Perencanaan anggaran, kurang fokusnya Penyaluran keuangan, kurang optimalnya Pelaksanaan anggaran, kurang kuatnya Pengawasan anggaran. 2) permasalahan kondisi geografis dan keamanan.” imbuhnya.

Salah satu faktor yang menyebabkan permasalahan kendala kondisi geografis dan keamanan yaitu luasnya wilayah Provinsi Papua yang sangat luas yaitu 317.641 km2 ( Tiga ratus tujuh belas ribu enam ratus empat puluh satu kilo meter persegi ) dengan Jumalah Kabupaten di Provinsi papua ada 28 dan 1 Kotamadya dengan jumlah kecamatan/distrik sebanyak 541, dan 2.442 ( dua ribu empat ratus empat puluh dua ) kelurahan/desa/kampung. Dalam 28 kabupaten dan 1 kota tersebut terbagi atas 7 (tujuh) wilayah adat yaitu wilayah adat TABI terdiri atas 87 SUKU, Wilayah adat ANIM HA yang terdiri atas 29 SUKU, Wilayah adat LA PAGO ada 19 suku, Wilayah adat MEE PAGO yang di huni 11 SUKU, wilayah PESISIR yang dihuni 37 SUKU, Wilayah adat DOMBERAI ada 52 SUKU, Wilayah adat BOMBERAI ada 19 SUKU.

“Wilayah yang sangat luas dan keragaman suku yang sangat banyak di Provinsi Papua juga memiliki andil atas adanya gangguan keamanan yang cukup tinggi, data pada tahun 2020 tercatat bahwa dari tahun 2010 sampai 2020 terdapat 204 kasus gangguan keamanan dengan jumlah korban sebanyak 1869 dan 356 diantaranya meninggal dunia. Faktor penyebabnya adalah 64% karena gerakan sparatis, 11 % karena politik, 10 % karena balas dendam, 2% karena perkosaan dan 2% karena faktor ekonomi.”ungkap Kusuma.

Sebelum aksi berakhir, Koordinator aksi Kusumo Putro menyerahkan surat pernyataan sikap pada pimpinan DPRD Kota Solo. Surat yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo, itu ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sementara itu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, yang menerima surat pernyataan sikap sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh AWS. Budi mengatakan surat yang dititipkan pada dirinya ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS