Aksi Simpatik Sosialisasi Keselamatan Candi, Sat Lantas Polresta Surakarta Bagikan Brosur dan Snack

Kusumawati - Kamis, 13 Februari 2025 12:14 WIB
Aksi Simpatik Sosialisasi Keselamatan Candi, Sat Lantas Polresta Surakarta Bagikan Brosur dan Snack (soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) – Mendukung Operasi Keselamatan Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan membagikan brosur imbauan dan paket snack kepada pengendara yang melintas di Simpang Empat Gendengan, Selasa 11 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, SH, SIK, MH, menyatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Surakarta.

"Keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di Kota Surakarta. Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan," ujar Kompol Agung.

Sebanyak 300 brosur dan 1100 paket snack dibagikan kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Selain memberikan brosur dan snack, petugas juga secara langsung menyampaikan imbauan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Surakarta.

Kompol Agung menambahkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Candi 2025, terdapat 7 prioritas penindakan, yaitu:

  1. Larangan penggunaan handphone saat berkendara
  2. Dilarang melawan arus lalu lintas
  3. Wajib menggunakan safety belt
  4. Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar
  5. Penggunaan helm berstandar SNI
  6. Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas
  7. Dilarang berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor

Selain membagikan brosur dan snack, sosialisasi juga dilakukan melalui leaflet dan spanduk yang dipasang di beberapa titik strategis. Operasi Keselamatan Candi 2025 ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

"Kegiatan ini juga didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau dan menindak pelanggaran secara elektronik," jelas Kompol Agung.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin patuh dan tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan suasana berlalu lintas yang aman dan nyaman di Kota Surakarta.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS