Ahmad Luthfi Kukuhkan Karang Taruna, Jadi Tulang Punggung Pengentasan Kemiskinan di Desa

Kusumawati - Senin, 08 September 2025 14:26 WIB
Pelantikan Karang Taruna Provinsi Jateng oleh Gubernur (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengukuhkan Forum Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah periode 2025-2030 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (8/9/2025).

Dalam pengukuhan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan peran strategis Karang Taruna sebagai tulang punggung desa/kelurahan untuk mengawal pembangunan dan mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah.

"Ini menjadi potensi masyarakat kita. Dari masyarakat untuk masyarakat yang dapat dilakukan oleh Karang Taruna. Nantinya bersama-sama mengeksplorasi pembangunan di Jawa Tengah," kata Ahmad Luthfi.

Dengan 5.960 organisasi Karang Taruna yang tersebar di Jawa Tengah, Gubernur meyakini bahwa Karang Taruna merupakan struktur paling efektif dalam kegiatan kemasyarakatan. Ia menargetkan agar Karang Taruna dapat lebih aktif terlibat dalam berbagai program pembangunan, terutama dalam upaya penurunan angka kemiskinan.

"Karang Taruna harus ikut serta mengawal potensi desa dan pengentasan kemiskinan. Kita juga akan punya program Karang Taruna akan menjadi basis penguatan di desa," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah, I Gede Ananta Wijaya Putra, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan pesan Gubernur. Langkah awal yang akan dilakukan adalah konsolidasi seluruh pengurus, mulai dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan, dilanjutkan dengan sosialisasi program-program yang berfokus pada pengentasan masalah sosial dan kemiskinan di desa.

"Intinya Karang Taruna hadir untuk bisa membantu menuntaskan permasalahan sosial yang ada di Jawa Tengah agar lebih baik dan lebih hebat lagi bersama Gubernur Ahmad Luthfi," ujar Ananta. Rakerda yang akan diadakan pada Oktober 2025 mendatang diharapkan dapat merumuskan program-program konkret yang akan diterapkan hingga tingkat desa/kelurahan.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS