Walikota Gibran Lantik 159 PPK Formasi Non Guru

Kamis, 24 Februari 2022 11:41 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG_20220224_113950.jpg
Walikota Gibran melantik 159 PPPK non guru

SOLO (Soloaja.co) - Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ir. Ahyani, MA. dan Kepala BKPSDM, Dwi Ariyanto, melantik dan menyerahkan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Formasi tahun 2021 Pemerintah Kota Surakarta, bertempat di Bale Tawang Arum Balaikota Surakarta, Kamis 24 Februari 2022.

Acara pertama dibuka oleh sambutan dari Kepala BKPSDM yang memaparkan bahwa seleksi kompetensi non guru formasi tahun 2021 yang diikuti oleh 422 orang peserta, yang kemudian dinyatakan lulus dan mendapatkan nomer induk pegawai sebanyak 159 orang yang terdiri dari 138 orang tenaga kesehatan dan 21 orang tenaga fungsional teknis. 

PPPK non Guru formasi tahun 2021 direncanakan penempatannya akan disebar di sepuluh perangkat daerah antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

“PPPK Non Guru tersebut akan mulai melaksanakan tugas terhitung sejak 1 Maret 2022 dan akan dilakukan masa pernjanjian kerja atau hubungan kerja paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan penilaian dan pencapaian kinerja kesesuai dengan kompetensi dari instansi.” Kata Ahyani.

Selanjutnya, dilakukan penandatangan dan pengesahan secara simbolis oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. 

“Perlu dicermati PNS dan PPPK memiliki kedudukan tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik, saat ini yang membedakan hanya terletak pada jaminan pensiun. Masa hubungan perjanjian kerja padan PPPK paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan yang didasarkan pada penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi” ujar Gibran.

“jadikan momentum ini sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan bekerja luar biasa, dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang inofatif dan bermanfaat”. Jelasnya. 

Gibran menegaskan untuk selalu menampilkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di instansi, dengan bekerja sepenuh hati tunjukkanlah dedikasi, integritas, dan loyalitas.

“Yang jelas tadi ada 159 PPPK, kebanyakan itu di tenaga Kesehatan, dengan pertimbangan memang ada kebutuhan di sana. Minggu depankan kita juga melantik yang PNS juga” imbuh Gibran.