Selasa, 30 Agustus 2022 08:25 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
JAKARTA (Soloaja.co) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN tahun anggaran 2022 sebanyak 19 paket Senilai total Rp5,3 triliun, dari total anggaran sebesar Rp43,73 triliun.
"Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp5,3 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mohammad Zainal Fatah, di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Adapun rincian paket proyek tersebut yakni di Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak 6 paket dengan nilai kontrak Rp42,8 miliar, Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp4,599 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.
"Dapat saya sampaikan, direncanakan akan dilakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp4 triliun," ujar Menteri Basuki.
Sekjen Zainal Fatah mengatakan Kementerian PUPR akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada 2024.
"Kami akan terus konsultasi terkait pengadaan dengan LKPP, konsultasi terkait prosedur dengan BPKP, serta mengumpulkan semua team leader kontraktor dan konsultan untuk memastikan pekerjaannya berjalan baik," terangnya.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, Menteri Basuki mengingatkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.
“Pastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, perhatikan aspek kelestarian lingkungan, hindari terjadinya kekumuhan baru di lokasi IKN, tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi, dan hindari perilaku koruptif dalam pelaksanaan pekerjaan,” tegas Menteri Basuki.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Laila Ramdhini pada 30 Aug 2022
Bagikan