Sabtu, 22 Juli 2023 17:00 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SUKOHARJO (Soloaja.co) - BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program perlindunan jaminan sosial khususnya bagi pekerja non formal di Balai Desa Krajan, kecamatan Gatak, kabupaten Sukoharjo, Sabtu 22 Juli 2023.
Sasaran non formal di pedesaan seperti menyasar perangkat RT RW, BUMDES, Linmas, Kader Posyandu, Kader PKK, juga pedagang atau wiraswasta lainnya.
Anggoro Ari Nurcahyo Kepala BPJS ketenagakerjaan Pratama Sukoharjo mengatakan bahwa saat ini BPJS ketenagakerjaan fokus dan masif melakukan sosialisasi dari desa ke desa guna meningkatkan cakupan perlindungan masyarakat pekerja di ekosistem desa khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
“Kami terus komitmen berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Desa untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sukoharjo, khususnya program jaminan sosial untuk pekerja non formal.” Ungkap Anggoro.
Kepala Desa Krajan, Sarjono menyampaikan bahwa pemerintah desa krajan berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Desa Kraja dan mendorong untuk masyarakat pekerja informal untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi pada saat melakukan aktifitas pekerjaan. Saat ini ditargetkan 1000 orang terlindungi dan progres sudah 350 peserta mendaftar melalui agen perisai Desa sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan," kata Sarjono.
Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan di desa Krajan menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada 2 ahli waris almarhum Sunardi Hadi Miyarjo yg bekerja sebagai satlinmas di desa krajan dan Almarhum Wiratno yg bekerja sebagai pedagan (pekerja informal) yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan total pemberian santunan sebesar Rp 84 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta Tonny WK menambahkan, dengan adanya dukungan dari pemerintah desa dapat mengevaluasi, memperluas sosialisasi dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat Kabupaten Sukoharjo terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya kolaborasi baik dari pemerintah desa terkait dan pemilik usaha dapat terus mensosialisasikan dan menyebarkan akan pentingnya perlindungan BPJS ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja baik dalam sektor formal maupun non formal.” Ungkap Tonny.
Tonny WK menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menunjukkan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja.
Bagikan