RS Hermina Wonogiri Serahkan CSR Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 100 Pekerja Rentan

Senin, 18 Juli 2022 18:29 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

WhatsApp Image 2022-07-18 at 13.08.30.jpeg
penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, CSR PR Hermina Wonogiri untuk pekerja rentan sekitar rumah sakit (soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - BPJS Ketenakerjaan masif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pekerja rentan. Pekerja rentan merupakan pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja. Penghasilan pekerja yang sangat minim dan hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terkadang melupakan pentingnya perlindungan pada saat mereka melakukan aktivitas pekerjaan, lain halnya dengan mereka yang bekerja di sebuah perusahaan yang sudah dijamin oleh perusahaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pentingnya perlindungan untuk pekerja rentan sangat diperhatikan oleh RS Hermina Wonogiri. Direktur RS Hermina Wonogiri Dr. Wenny Retno Sarie Lestari,MMRS melihat banyak pekerja rentan di sekitar rumah sakit yang belum memiliki perlindungan saat mereka melakukan aktivitas pekerjaan. 

“Sebagai bentuk kepedulian dari manajemen RS Hermina Wonogiri terhadap masyarakat pekerja rentan di sekitar RS Hermina Wonogiri yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo mendaftarkan 100 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka mendapatkan perlindungan dan mendapatkan kehidupan yang layak bila terjadi resiko-resiko saat bekerja, sebagai bentuk CSR kepada masyarakat pekerja rentan di sekitar RS Hermina Wonogiri.” kata Dr Wenny.

Bantuan iuran 100 pekerja rentan tersebut akan di bayarkan oleh RS Hermina Wonogiri semala 1 tahun. dan secara simbolis CSR RS Hermina Wonogiri diserahkan oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo, pada saat acara peresmian RS Hermina Wonogiri pada tanggal 1 juli 2022, kemarin.

Anggoro Ari Nurcahyo Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo mengimbau ke perusahaan-perusahaan untuk mengalokasikan CSR dalam wujud perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. 

“kita juga mengucapkan terima kasih kepada RS Hermina Wonogiri karena telah menjadi donator untuk perlindungan kepada pekerja rentan, harapannya akan semakin banyak perusahaan/badan usaha yang peduli kepada pekerja rentan dan mengikuti jejak RS Hermina Wonogiri memberikan CSR dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan." ungkap Anggoro, Senin 18 Juli 2022.

Dengan hanya iuran 16.800/bulan peserta mendapatkan perlindungan dasar yang terdiri dari  2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga bilamana terjadi risiko bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan khusunya pekerja mandiri mereka sudah tidak bingung. Karena pembiayaan sudah ditanggung tanpa batas.