BPJS ketenagakerjaan
Selasa, 11 Agustus 2026 14:29 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) - Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta agar setiap kantor pelayanan publik di Kota Bengawan dibebaskan dari tarif parkir. Kebijakan bebas biaya parkir ini wajib diterapkan di seluruh pusat layanan masyarakat, mulai dari Puskesmas, kantor Kecamatan, hingga kantor Kelurahan.
Respati menegaskan bahwa masyarakat yang datang untuk mengakses layanan pemerintah daerah seharusnya tidak boleh lagi dibebankan oleh biaya parkir.
Instruksi tegas ini disampaikannya secara langsung setelah memantau adanya penarikan retribusi parkir kepada warga yang tengah membayar pajak kendaraan di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon pada Selasa (11/8).
“Warga yang sudah berniat baik datang untuk membayar pajak tidak semestinya merogoh kocek lebih dalam hanya untuk membayar parkir.” Kata Respati yang saat itu didampingi Camat Pasar Kliwon, Arif Wibowo.
Respati menambahkan, untuk setiap kantor Kecamatan, kantor Puskesmas, dan Kelurahan, apabila ada juru parkir, mereka akan digaji tetap dan masyarakat jangan dibebani tarif parkir lagi. Parkir yang ada di Kecamatan dan pelayanan publik seperti Puskesmas digratiskan.
Meski tarif parkir bagi masyarakat digratiskan, Respati memastikan para juru parkir yang selama ini bertugas di lokasi-lokasi tersebut tetap akan diperhatikan. Mereka tidak akan kehilangan pekerjaan lantaran pemerintah daerah tengah menyiapkan skema khusus agar para juru parkir tetap mendapatkan penghasilan bulanan yang layak.
Ia mengakui bahwa keberadaan juru parkir memang sangat dibutuhkan untuk membantu mengatur kerapian kendaraan masyarakat. Namun, sumber pendapatan mereka ke depan tidak lagi berasal dari pungutan langsung kepada warga yang datang.
“Kebijakan ini nantinya berlaku menyeluruh di Puskesmas, kantor Kecamatan, dan Kelurahan. Karena saya juga mendengar, di Puskesmas pun masih ada masyarakat yang dikenakan tarif parkir. Jadi jangan ada lagi pungutan parkir di tempat pelayanan publik,” tandasnya.
Melalui kebijakan baru ini, Respati berharap kualitas pelayanan publik di Kota Solo dapat semakin meningkat dan ramah masyarakat, tanpa memberikan beban biaya tambahan bagi warga yang sedang mengurus berbagai keperluan administrasi di kantor pemerintahan.
Bagikan