Prof Reda Manthovani: BPD Garda Depan Pengawas Dana Desa dan Program Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 13:12 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001718974.jpg
Prof Reda Mantovani bersama Ketua ABPEDNAS, Sekjen ABPEDNAS, didampingi Bupati Karanganyar Rober Cristanto dan Danrem 074/warastratama Kolonel Inf M. Arry Yudistira dalam acara ABPEDNAS di Karanganyar (Soloaja)

KARANGANYAR (Soloaja.co) — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga tata kelola keuangan desa. Hal tersebut disampaikannya saat melantik pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Tengah di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (29/5).

Dalam arahannya, Prof. Reda selaku Dewan Pengawas ABPEDNAS menyebut fungsi ABPEDNAS memiliki irisan langsung dengan tugas kejaksaan, terutama dalam hal pengawasan dan pencegahan penyimpangan anggaran di tingkat paling bawah.

"Ini asosiasi BPD, tugasnya ngawasi tata keuangan desa. Irisannya dengan kejaksaan ya karena sama-sama ngawasi. Makanya asosiasi ini dibikin untuk kerja sama membantu kejaksaan dalam mengawasi tata keuangan desa. Fokusnya di pencegahan," ujar Prof. Reda Manthovani.

Sistem Stiker dan Pengawasan Ketat "Jaga Dapur MBG"

Salah satu program strategis yang ditekankan adalah "Jaga Dapur MBG" (Makanan Bergizi Gratis). BPD kini diinstruksikan untuk memantau langsung kualitas makanan yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) melalui sistem pelaporan stiker khusus.

Masyarakat dan pengurus desa cukup memotret atau merekam video paket makanan yang tidak sesuai standar, lalu mengirimkannya melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan Kejaksaan dan Badan Gizi Nasional (BGN).

* Fokus Pengawasan: Memantau kualitas produk makanan yang diterima anak-anak, bukan operasional dapurnya.
* Sanksi Tegas: Jika ditemukan kualitas buruk atau tidak sesuai menu standar, BGN akan menjatuhkan sanksi hingga penutupan SPPG.
* Peran Kejaksaan: Menyediakan fasilitas sistem pelaporan, membantu monitoring, dan bertindak sebagai fasilitator pengawasan.

Selain program makanan gratis, skema pengawasan serupa diterapkan pada Program Indonesia Pintar (PIP). Prof. Reda menginstruksikan agar bantuan beasiswa pendidikan ini dipastikan tepat sasaran kepada siswa yang berhak, tanpa adanya potongan biaya atau intervensi faktor kedekatan personal.

Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa

Melalui momentum pengukuhan ini, Jamintel juga meminta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk bergerak aktif melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna menyosialisasikan gerakan Jaga Dapur MBG, termasuk penempelan contoh stiker aduan.

Selain sektor pendidikan dan gizi, kejaksaan bersama ABPEDNAS juga akan mengawal program ketahanan pangan di tingkat desa, seperti penyaluran hibah bioflok, benih ikan, hingga peternakan ayam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar langsung menyentuh masyarakat bawah.

Jawa Tengah menjadi provinsi kedua setelah Jawa Timur yang menerapkan sistem pengawasan "Jaga Desa" ini. Langkah preventif yang melibatkan BPD secara aktif terbukti efektif menurunkan angka penyimpangan sebelum kasusnya mencuat dan viral di media sosial.

Pelantikan Pengurus DPD ABPEDNAS Jateng

Acara pengukuhan dan pengambilan sumpah janji pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Jawa Tengah ini dipimpin langsung oleh Prof. Reda Manthovani.

Berdasarkan SK yang dibacakan oleh Sekjen ABPEDNAS Aditya Yusma Perdana, posisi Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah kini resmi dijabat oleh dr. Abdul Kholik. Selain itu juga pelantikan pengurus tingkat Kabupaten Kota se Jawa Tengah. 

Agenda formal ini juga dihadiri oleh Ketua Umum ABPEDNAS Ir. Indra Utama, serta sejumlah Bupati dan Walikota di wilayah Jawa Tengah. Seperti Walikota Surakarta Respati Ardi, Bupati Karanganyar Rober Cristanto, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Klaten Hamenang dan lainnya.