Pemprov Jateng Godok Kebijakan Sekolah Enam Hari Lagi

Kamis, 02 Oktober 2025 19:56 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000876373.jpg
Taj Yasin Maemoen saat Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/10/2025). (Humas Jateng)

BOYOLALI (Soloaja.co) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mengkaji ulang kebijakan lima hari sekolah dan merencanakan untuk mengembalikan sistem enam hari sekolah di jenjang pendidikan di bawah kewenangan Pemprov. Kajian ini muncul setelah mengevaluasi dampak kebijakan sebelumnya terhadap pengawasan anak.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), saat menyampaikan sambutan pada Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/10/2025).

Alasan Pengembalian: Anak Tanpa Pengawasan

Gus Yasin menjelaskan bahwa tujuan awal dari kebijakan lima hari sekolah adalah memberikan waktu luang bagi anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga selama dua hari libur. Namun, kajian menunjukkan bahwa banyak orang tua di Jawa Tengah yang justru bekerja enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.

"Dengan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak, dan satu hari tanpa pengawasan," kata Gus Yasin.
Oleh karena itu, kembalinya penerapan enam hari sekolah diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada anak dari hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua, sejalan dengan komitmen Pemprov Ahmad Luthfi - Taj Yasin terhadap kesejahteraan anak.

Wagub menegaskan, penerapan kebijakan ini akan tetap mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi, dan kalangan dewan. Saat ini, Pemprov mengutamakan masukan untuk merumuskan kebijakan terbaik.

Dikonfirmasi seusai acara, Gus Yasin memastikan bahwa kebijakan enam hari sekolah yang akan diterapkan Pemprov adalah untuk jenjang SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemprov. Meskipun demikian, ia tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan dibuka peluangnya untuk diberlakukan pada jenjang di bawahnya (SD, SMP, TK, dan PAUD).

Peran Penting Pesantren dan Komitmen Pemprov

Dalam acara Gebyar Hari Santri JPPPM, Gus Yasin juga menekankan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Salah satu bentuk komitmen nyata Pemprov Jateng terhadap pesantren adalah penerbitan Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren. "Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini sebagai bagian yang tidak bisa dilepaskan dari NKRI," tandasnya.