Paskibraka dan Marching Band Sukoharjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Juli 2023 08:57 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG-20230725-WA0011.jpg
Paskibraka dan Marching Band Sukoharjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Sukoharjo yang akan bertugas dalam momentum peringatan HUT RI ke 78, dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Kebijakan tersebut merupakan satu bentuk kerjasama antara Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam upaya meningkatkan perlindungan serta melindungi anggota Paskibraka dari risiko kecelakaan maupun kematian.

Kepala Kantor Cabang Surakarta Tonny WK mengatakan Jika terjadi kecelakaan yang menimpa anggota Paskibraka, BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan.

"Dengan terdaftarnya anggota Paskibraka di BPJS ketenagakerjaan, dapat mewujudkan ketenangan serta memberikan perlindungan kepada anggota Paskibraka selama melaksanakan latihan hingga pelaksanaan dalam momentum hari Kemerdekaan 17 Agustus nantinya. Semoga pelaksanaan upacara HUT RI ke 78 nanti berjalan lancar,” ungkap Tonny.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo Anggoro Ari Nurcahyo menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan merencanakan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi anak pelajar yang masih duduk di bangku pendidikan yang akan melakukan magang.

"Sasaran selanjutnya siswa magang, agar mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan." Imbuhnya.

Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono mengatakan pihaknya ikut mendaftarkan anggota Paskibraka Kabupaten Sukoharjo dengan perlindungan jaminan sosial.

"Selain anggota Paskibra kita juga mendaftarkan anggota marching band yang bertugas selama upacara HUT RI ke 78, agar nyaman dan aman dalam melaksanakan tugasnya," kata Gunawan Wibisono. 

Kepesertaan Paskibra yang mendapat perlindungan jaminan sosial sebanyak 81 anggota dan untuk Marching Band sebanyak 75 orang.