Operasi Zebra Candi 2025 Berakhir, 543 Pelanggar di Wonogiri Kena Tilang ETLE

Senin, 01 Desember 2025 15:59 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001092839.jpg
Razia operasi zebra candi 2025 Satlantas Polres Wonogiri (Soloaja)

WONOGIRI (Soloaja.co) - Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Wonogiri resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan operasi berlangsung, ratusan pelanggar lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan langsung menerima surat konfirmasi dari Satlantas Polres Wonogiri.

Operasi yang dimulai sejak Senin (17/11/2025) lalu ini menitikberatkan pada edukasi, pengawasan, serta penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo S.H., M.H., mengatakan jajaran Satlantas melakukan penegakan hukum secara maksimal dengan memanfaatkan sistem tilang elektronik.

“Penindakan juga dilakukan dengan ETLE. Total ada 543 pelanggaran yang terpantau kamera ETLE,” ujar AKP Anom, Senin (1/12/2025).

Dari total pelanggaran yang terekam tersebut, seluruhnya telah dikirimi surat konfirmasi ETLE, dan sebagian besar di antaranya sudah melakukan klarifikasi serta tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Selain penindakan berbasis elektronik, petugas juga memberikan teguran langsung kepada 1.001 pelanggar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di lapangan.

AKP Anom menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menerobos lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak laik jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sebelum berkendara. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya, menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.