Meriahkan Kemerdekaan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Warga Kedawung

Jumat, 21 Agustus 2026 15:15 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1002034561.jpg
BPJS ketenagakerjaan Sragen edukasi pada masyarakat sambil merayakan HUT ke 82 RI di Kedawung (BPJS ketenagakerjaan Sragen)

​SRAGEN (Soloaja.co) — Memanfaatkan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Sragen Sukowati terus memperkuat edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. 

Langkah tersebut diwujudkan melalui Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Kantor Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jumat (21/8/2026).

​Kegiatan yang dihadiri Camat Kedawung, Endang Widayanti, S.STP., M.Si., ini menjadi bagian dari strategi mendekatkan pelayanan serta sosialisasi jaminan sosial hingga tingkat kewilayahan terdepan.

​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sragen Sukowati, Mohammad Chairil Anwar, menyampaikan bahwa gerakan ini bertujuan memastikan masyarakat memahami hak setiap pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Salah satu fokus utamanya adalah menjangkau masyarakat hingga tingkat RW di seluruh wilayah.

​"Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini kami manfaatkan untuk semakin mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Dengan hadir hingga tingkat RW, informasi mengenai program dan manfaat perlindungan dapat lebih mudah diterima, baik oleh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, maupun pekerja rentan," kata Chairil.

​Ia menekankan bahwa pemahaman masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun kesadaran ber-BPJS Ketenagakerjaan. Ketika warga memahami manfaatnya, kesadaran untuk melindungi diri dari berbagai risiko sosial dan ekonomi saat bekerja akan meningkat secara mandiri.

​"Semangat kemerdekaan harus kita maknai dengan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja dalam menghadapi risiko sosial ekonomi," tambahnya.

​Adapun Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan digelar secara serentak sejak H-2 peringatan Kemerdekaan hingga 31 Agustus 2026. Pelaksanaannya mengusung prinsip mudah, dekat, masif, dan kolaboratif bersama pemerintah daerah serta perangkat wilayah setempat.