Memastikan Klaim dan Layanan KJSU Optimal, Dewas BPJS Kesehatan Tinjau RS Moewardi Surakarta

Kamis, 05 September 2024 23:34 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG_20240906_093805.jpg
Kunjungan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Nasser Arrohimi, di RS Dr Moewardi Solo (Soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) - Guna memastikan klaim dan layanan pada pengobatan Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi (KJSU) berjalan prima, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Moewardi, Surakarta, pada Kamis 5 September 2024.

Kegiatan ini merupakan  bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bahwa sistem jaminan sosial merupakan program yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Rencana Strategis Badan Tahun 2021-2026 yang menetapkan strategi penguatan finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) dalam rangka menjamin keberlanjutan program JKN, sebagai upaya peningkatan ketahanan finansial DJS yang dikaitkan dengan aspek jaminan kesehatan.

“Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau  beberapa hal strategis yang berkaitan dengan penguatan jaminan sosial salah satunya yaitu terkait dengan efektivitas pelayanan penjaminan penyakit dengan klaim tinggi seperti pada pengobatan Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi (KJSU), yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.” Kata Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Nasser Arrohimi.

Kunjungan Dewas ini juga tidak terlepas dari pentingnya evaluasi berkala terhadap kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN. Berdasarkan Laporan Jaminan Sosial Kesehatan sampai dengan Februari 2024, penyakit kanker, jantung, stroke, dan gangguan urologi (KJSU)  adalah beberapa jenis penyakit yang memerlukan perawatan intensif dan biaya tinggi. Jantung sebesar 3,15 triliun, kanker sebesar 1,04 triliun, stroke sebesar 937 milyar, dan gagal ginjal sebesar 509 milyar.

BPJS Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua peserta mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai standar medis.

“Melalui kunjungan ini kami dari Tim Dewas BPJS Kesehatan langsung melihat bagaimana layanan KJSU dijalankan di lapangan khususnya di Rumah Sakit Moewardi ini, serta untuk mengidentifikasi tantangan serta hambatan yang  dihadapi rumah sakit dalam memberikan layanan berkualitas kepada pasien." Imbuh Ibnu.

Ia ingin memastikan bahwa setiap klaim untuk penyakit-penyakit tersebut (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi) dapat diproses dengan cepat dan tepat, serta semua peserta dapat merasakan manfaat maksimal dalam menerima layanan  pengobatan KJSU  dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rumah Sakit Moewardi dipilih kunjungan dalam melakukan pengawasan lapangan karena rumah sakit ini tidak hanya memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai, tetapi juga dikenal karena memberikan pelayanan yang sangat baik dan memuaskan kepada pasien JKN, dengan perhatian dan kualitas perawatan yang konsisten.

Dalam kunjungannya, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan meninjau berbagai fasilitas medis untuk penanganan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi), ruang perawatan, dan berkesempatan berbincang langsung dengan para pasien yang tengah menjalani pengobatan.

Ibnu juga melakukan pertemuan dengan manajemen Rumah Sakit  Moewardi, jajaran Direktur, Tim Anti Kecurangan JKN, serta tim medis dan administrasi rumah sakit.

Wakil Direktur Rumah Sakit Moewardi Heri Dwi Purnomo menjelaskan bahwa Rumah Sakit Moewardi telah menyediakan berbagai fasilitas dan tenaga medis terlatih serta mumpuni untuk menangani berbagai kasus penyakit  kanker, jantung, stroke, dan urologi.

“Kami berkomitmen untuk selalu  memberikan layanan terbaik kepada pasien, dan kami sangat menghargai dukungan dari BPJS Kesehatan dalam hal pembiayaan yang membantu para pasien kamu untuk sembuh dari penyakitnya”, ujar Heri.

Setelah meninjau kondisi di lapangan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan memberikan beberapa rekomendasi kepada Rumah Sakit Moewardi dan pihak terkait. Salah satunya adalah selalu menjalin komunikasi serta hubungan baik dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. 

Melalui kolaborasi ini, pasien yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan medis yang disediakan oleh RS Moewardi dengan lebih mudah dan efektif, termasuk dalam layanan KJSU.  

“Kami juga berpesan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan publik.” Pungkasnya.