KPK
Rabu, 17 Desember 2025 05:55 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SEMARANG (Soloaja.co) – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terhadap keterbukaan informasi publik menuai apresiasi dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Komitmen ini bahkan datang langsung dari pucuk pimpinan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang menegaskan pemerintahannya akan selalu terbuka.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyatakan bahwa atensi langsung dari Gubernur menjadi modal utama bagi kemajuan keterbukaan informasi di wilayah tersebut.
"Pimpinannya sudah memberikan atensi. Gubernur Jawa Tengah hadir untuk keterbukaan informasi publik. Ini yang harus diketahui masyarakat bahwa nanti informasi di Jawa Tengah akan terbuka," ujar Donny usai Malam Penganugerahan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Patra Semarang, Selasa (16/12/2025).
Tantangan Peringkat Satu: Bukan Sekadar Angka
Meskipun saat ini Jateng berada di peringkat empat secara nasional, Donny Yoesgiantoro memberikan tantangan agar Pemprov Jateng mampu naik peringkat menjadi yang nomor satu pada tahun mendatang.
"Saya tadi memberikan tantangan nomor 1. Tantangan ini harus dimaknai bukan sekadar peringkat, namun diikuti dengan implementasi di lapangan seperti apa. Terlebih, keterbukaan informasi publik, telah menjadi bagian dari indikator reformasi birokrasi," jelasnya.
Menanggapi tantangan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan bahwa semangat untuk meraih peringkat pertama pasti ada. Namun, yang lebih penting baginya adalah implementasi pelayanan kepada masyarakat.
"Sejatinya birokrasi kita adalah birokrasi melayani, bukan untuk dilayani," tegas Luthfi.
Semua ASN Adalah PPID
Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi merata, Gubernur Luthfi menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng kini mengemban fungsi sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Langkah ini diambil untuk membangun kepercayaan (trust) masyarakat kepada pemerintah dengan menghilangkan sumbatan komunikasi.
"ASN membawa misi bahwa dia mempunyai fungsi humas, fungsi PPID, dan mempunyai fungsi untuk menceritakan apa yang telah dia kerjakan di dinasnya," tegas Luthfi.
82 Badan Publik Raih Predikat Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mengatakan bahwa tema tahun ini adalah "Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak".
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik," kata Indra.
Dalam Malam Penganugerahan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang berhasil meraih predikat informatif. Capaian ini meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, serta berbagai badan vertikal dan BUMD.
Lima instansi di lingkungan Pemprov Jateng yang meraih anugerah terbaik kategori SKPD Provinsi adalah:
* Dinas Kesehatan Provinsi Jateng (99,4%)
* Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jateng (98,8 %)
* Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov Jateng (97,64%)
* Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (97,34 %)
* Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah (96,83%)
Adapun dua BUMD terbaik dalam keterbukaan informasi adalah PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng.
Bagikan