Kasus Brebes, Eva Yuliana Kecam Upaya Damai 'Tidak Boleh Ada Restorasi Justice'

Rabu, 18 Januari 2023 11:38 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

WhatsApp Image 2022-08-10 at 16.48.39.jpeg
Eva Yuliana anggota DPR-RI (Istimewa/dok)

SOLO (Soloaja.co) - Sejumlah pihak mengecam keras upaya damai dalam kasus pemerkosaan yang dialami gadis warga Brebes belum lama ini. Salah satunya Eva Yuliana, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, yang mengutuk keras peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh enam pemuda terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Brebes. 

Bahkan ia mengecam tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang.

“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, dimana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian. Kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Tidak ada restorative justice bagi kasus pemerkosaan” ujar Eva politisi Dapil V Jateng.

Tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental. Korban tidak hanya mengalami trauma yang berkepanjangan, namun juga merasa diabaikan dan tidak diakui. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang sangat tidak dapat diterima.

"Sebagai anggota DPR RI dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru memperparah kondisi korban dan tidak menegakkan hukum. Saya meminta aparat kepolisian khususnya Kapolres Brebes untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat” tandas Eva.

Kami menyatakan kami tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus ini serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil. Kami berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan pelaku dapat dijerat dengan hukum yang seadil-adilnya. 

“Kami juga berharap korban dapat mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi trauma yang dialami.” pungkasnya.