Jateng Semakin Yakin Halal: Wagub Taj Yasin Resmikan RPH Halal MAJT MAS

Sabtu, 18 Oktober 2025 15:24 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000927818.jpg
Wagub Taj Yasin saat meresmikan rumah Jagal MAJT MAS (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal MAJT MAS di Semarang pada Jumat, 17 Oktober. Peresmian RPH ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jawa Tengah, sejalan dengan program prioritas Pemprov dalam mengembangkan ekonomi syariah dan wisata ramah muslim.

Dalam sambutannya, yang akrab disapa Gus Yasin, menyatakan kehadiran RPH Halal MAJT MAS akan memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat Jateng dalam mengakses produk daging yang terjamin kehalalannya sesuai syariat Islam.

"Harapannya, bupati dan walikota di daerah juga melakukan hal yang sama, dengan membangun RPH berbasis halal," ujar Gus Yasin, mendorong agar inisiatif ini ditiru di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

RPH Halal MAJT MAS yang berada di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) ini dilengkapi dengan sarana prasarana memadai, juru sembelih halal, dokter hewan, hingga mesin penggilingan daging.

BAZNAS dan APMISO Sambut Baik

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, mengungkapkan bahwa RPH Halal ini merupakan yang kedua di Jateng setelah peluncuran pertama di Brebes pada 18 Agustus 2023.

RPH Halal yang didukung BAZNAS ini juga memiliki fungsi sosial. Di tahun 2025, RPH Halal sudah memotong 112 ekor sapi yang diolah menjadi kornet untuk mendukung program penanggulangan stunting dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jateng.

Pada acara peresmian ini, BAZNAS turut menyalurkan bantuan modal usaha produktif senilai Rp 210 juta bagi 70 pedagang bakso yang merupakan mustahik.

Dukungan juga datang dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Indonesia (APMISO) memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.
"Dengan RPH Halal MAJT MAS ini, para pedagang tidak perlu ragu lagi dengan jaminan kepastian halalnya, dan dampaknya konsumen juga yakin dengan produk dari pedagang bakso yang membeli daging dari sini," kata Ketua Umum APMISO.

Deklarasi 17 Oktober sebagai Hari Halal Nasional
Momen peresmian RPH ini juga menjadi panggung penting bagi deklarasi nasional. BAZNAS dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa menginisiasi Deklarasi Hari Halal Nasional.

Deklarasi tersebut menegaskan bahwa jaminan produk halal adalah kewajiban negara dan hak rakyat yang harus dilindungi. BAZNAS dan MUI bertekad menguatkan jaminan produk halal di NKRI serta menjadi pelopor mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal global.

Salah satu butir penting deklarasi adalah permintaan agar tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Halal Nasional untuk mendorong terciptanya "tertib halal", baik dari sisi regulasi, produksi, distribusi, maupun budaya.