Tambang
Sabtu, 13 Desember 2025 06:43 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan pihaknya telah mengambil langkah strategis dan komprehensif dalam menanggapi polemik penambangan di lereng Gunung Slamet, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas.
Luthfi menegaskan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama dalam penanganan masalah ini. "Sudah kita tindak lanjuti," ujar Luthfi saat ditemui di Kota Surakarta, Jumat (12/12/2025).
Peninjauan Komprehensif dan Pembentukan Satgas
Luthfi menjelaskan bahwa polemik tambang di Gunung Slamet telah ditinjau dari berbagai sisi, mulai dari aspek perizinan hingga potensi dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat setempat.
"Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita," jelasnya, menekankan perlunya koordinasi lintas wilayah.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan tambang di lereng Gunung Slamet. Satgas ini melibatkan unsur strategis, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan TNI.
Satgas ini bertugas melakukan identifikasi permasalahan secara mendalam. "Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” ungkap Luthfi mengenai temuan awal Satgas.
Pengawasan Ketat Sembari Menanti Status Taman Nasional
Di samping penertiban, Pemprov Jateng juga telah mengajukan usulan agar kawasan Gunung Slamet ditetapkan menjadi Kawasan Taman Nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmap-nya," tegas Luthfi. Proses pengajuan ini saat ini masih berjalan dan menunggu keputusan dari kementerian.
Peringatan Keras kepada Kepala Daerah
Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menekankan bahwa kasus di lereng Gunung Slamet ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah, terutama yang memiliki wilayah penambangan dan galian C.
Ia memberikan peringatan keras agar tidak ada pihak yang mencoba-coba untuk mengubah informasi tata ruang (ITR) demi kepentingan tambang.
"Penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang-benderang, dan sosialisasi yang masif agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang," pesan Luthfi. "Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” pungkasnya.
Bagikan