Tips
Sabtu, 23 Agustus 2025 19:59 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berhasil menorehkan pencapaian baru dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas kategori “Siaran Literasi Pinjaman Daring Terlama.” Program ini dikemas dalam bentuk podcast live di YouTube selama 25 jam tanpa henti, membahas berbagai topik seputar literasi keuangan digital, terutama terkait pinjaman daring (Pindar) yang aman, legal, dan bertanggung jawab.
“Bagi AFPI, rekor ini bukan sekadar durasi 25 jam, tetapi simbol semangat berbagi pengetahuan agar semakin banyak masyarakat memahami prinsip dasar dalam menggunakan pinjaman daring legal dan logis. Literasi keuangan adalah kunci untuk membuka peluang dan memberi keberdayaan bagi banyak keluarga dan pelaku usaha,” ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar.
Diselenggarakan pada 21–22 Agustus 2025, podcast ini menghadirkan lebih dari 25 topik dalam 50+ sesi, mulai dari pemahaman dasar mengenai peer-to-peer (P2P) lending, literasi keuangan digital, bahaya pinjol ilegal, hingga peran industri Pindar dalam sinergi membangun perekonomian nasional. Pesan utama yang ditekankan adalah literasi keuangan harus dimulai dari pemahaman paling sederhana, bijak meminjam agar tidak terjebak “gali lubang tutup lubang”, dan senantiasa mengedepankan responsible lending.
Selama 25 jam, diskusi menghadirkan beragam perspektif yakni peran strategis Pindar dalam mendukung inklusi keuangan, upaya perlindungan konsumen dari regulator dan penyelenggara, hingga inovasi dan peluang bisnis di era digital. Beberapa sesi unggulan antara lain: “Mengawal Asta Cita: Sinergi Pembangunan Nasional dan Peran Industri Pindar”, “Cerdas Finansial – Kolaborasi untuk Masyarakat yang Berdaya”, “Era Baru Pindar Terintegrasi SLIK”, “Ekonomi Desa di Era Digital: Akses Modal dan Literasi Keuangan”, hingga “Pindar vs Pinjol – Membangun Kesadaran Publik atas Risiko Pinjaman Ilegal.”
Selain itu, topik-topik yang lebih humanis juga dikupas, mulai dari “Money Detox – Bersih-Bersih Kebiasaan Boros”, “Tips Keuangan Syariah untuk Generasi Digital”, hingga “Kreativitas dalam Mengelola Keuangan: Belajar dari Penulis dan Banker.”
Keberagaman tema tersebut diperkuat oleh lebih dari 100 narasumber dari lintas sektor: regulator, legislator, praktisi, akademisi, kementerian/lembaga, pengurus AFPI, hingga influencer. Kehadiran para narasumber memastikan masyarakat memperoleh informasi terpercaya langsung dari sumber yang berkompeten, dengan penyampaian yang mudah dipahami oleh publik. Beberapa narasumber ini di antaranya:
Program siaran langsung ini juga berhasil membuktikan kolaborasi stakeholders. Seluruh asosiasi di bawah pengawasan PVML OJK bersama belasan asosiasi lintas sektor ikut berpartisipasi aktif menyuarakan pentingnya literasi keuangan yang bijak. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menegaskan peran AFPI sebagai jembatan yang mempertemukan beragam elemen untuk tujuan bersama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat. Acara ini juga didukung oleh platform Pindar anggota AFPI antara lain Findaya, Kredit Pintar, Kredione, Privy.
Seperti diketahui, pelaku usaha jasa keuangan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan setiap tahunnya. OJK menilai siaran literasi ini sebagai upaya yang patut menjadi contoh dalam rangka peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan, “Kami menyampaikan apresiasi kepada AFPI, kepada narasumber, kepada seluruh peserta, yang dengan penuh semangat mengikuti kegiatan ini. Siaran literasi ini bahkan tercatat di MURI sebagai wujud komitmen nyata dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia khususnya di industri pinjaman daring. Literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara Pindar.”
Selain menghadirkan para ahli, podcast ini juga menampilkan kisah inspiratif dari penerima manfaat Pindar yakni Amelia, pemilik UMKM Mie Asok Sukajadi. Lewat ceritanya, masyarakat dapat melihat secara nyata dampak Pindar yang berhasil menjangkau kelompok underbanked dan underserved, sehingga usaha kecil tetap bisa bertahan dan berkembang.
Kisah Amelia menjadi gambaran bagaimana literasi dan akses keuangan digital dapat memberi perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat. Semangat inilah yang ingin terus didorong AFPI melalui program-program edukasi berkelanjutan.
Siaran Langsung Edukasi Literasi selama 25 Jam Nonstop ini ditutup dengan penghargaan langsung dari MURI. Customer Relations Manager Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Lutvi Syah Pradana menyatakan, “MURI senang sekali hadir saat ini untuk menyaksikan sebuah momentum sejarah. AFPI telah melakukan rangkaian kegiatan yang luar biasa, di mana siaran langsung edukasi literasi Pinjaman Daring telah dilakukan selama 25 jam lebih. MURI mengukuhkan kegiatan ini sebagai Rekor Indonesia atas Siaran Langsung Edukasi dan Literasi Secara Langsung Terlama Indonesia dan diberikan ke AFPI.”
“Literasi keuangan tidak boleh berhenti di layar YouTube, tetapi harus menjangkau rumah tangga, anak muda, hingga para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan pengetahuan yang cukup, mereka bisa lebih berdaya, mengambil keputusan keuangan yang tepat, dan mengembangkan usahanya tanpa rasa takut atau ragu. Inilah semangat yang melandasi langkah AFPI untuk terus menghadirkan edukasi dengan cara yang relevan, karena kami percaya inklusi keuangan hanya dapat terwujud jika masyarakat benar-benar merasa dilibatkan dan diberdayakan,” tutup Entjik.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Pindar di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019. Anggota AFPI terbagi dalam 3 klaster pendanaan, yaitu: Produktif, Multiguna dan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran diperlukannya perlindungan bagi para pengguna layanan fintech lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.
AFPI memiliki portal Pengaduan JENDELA yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, juga melalui email di pengaduan@afpi.or.id dan website www.afpi.or.id.
Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Redaksi pada 23 Agt 2025
Bagikan
AFPI
9 hari yang lalu