Viral
Senin, 08 Desember 2025 14:16 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

YOGYAKARTA (Soloaja.co) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menjadi bagian dari Piloting Program E-Learning Integritas bagi ASN Nasional yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program ini bertujuan memperkuat integritas dan pencegahan korupsi dari hal-hal kecil (petty corruption).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara 12 lembaga—terdiri dari lima kementerian dan delapan Pemerintah Daerah—bersama KPK RI, yang diselenggarakan bersamaan dengan peluncuran program di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, menegaskan kesiapan Pemprov Jateng untuk mengimplementasikan program ini.
"Di Jawa Tengah ada 52 ribu ASN, tentu targetnya mereka bisa masuk dan ikut dalam pembelajaran ini," tegas Sumarno.
Korupsi Dimulai dari Hal Kecil
Sumarno menekankan pentingnya e-learning ini karena korupsi sering kali berawal dari hal-hal kecil yang mengabaikan integritas.
"Dimulai dari hal-hal yang kecil yang sebenarnya tidak berintegritas tapi berjalan dengan waktu sehingga dianggap itu bukan korupsi. Inilah pentingnya e-learning sehingga masyarakat bisa memahami bahwa ini sebenarnya adalah korupsi," ujarnya.
Ia mencontohkan, hal yang sederhana seperti terlambat masuk kerja atau mencontek di sekolah adalah bentuk awal dari ke-tidakintegritas-an. Sumarno berharap, pembelajaran dari KPK ini dapat diakses semua pihak, sehingga masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengingatkan dan menghindari peluang korupsi.
Salah satu langkah nyata yang sudah dilakukan Pemprov Jateng adalah pembentukan Sekolah Berintegritas, yang menjadi titik awal untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
Target 5 Juta ASN Nasional
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa E-Learning Petty Corruption merupakan upaya menjaga integritas dan kompetensi bagi ASN Nasional.
KPK menargetkan 5 juta ASN di Indonesia dapat mengakses program ini, dengan harapan muncul kesadaran kolektif untuk menghindari korupsi.
"Kalau bisa pemahaman anti korupsi menjadi salah satu persyaratan untuk meniti jabatan," pungkas Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya integritas sebagai syarat karir ASN.
Bagikan