Iptek
Minggu, 08 Maret 2026 13:02 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

JAKARTA (Soloaja.co) – Langkah besar diambil Telkomsel dalam memperkuat keamanan siber nasional. Provider telekomunikasi terbesar di Indonesia ini resmi memulai implementasi registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR).
Inisiatif ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Langkah ini merujuk pada Peraturan Menteri Komdigi No. 7 Tahun 2026 yang bertujuan memberantas penipuan digital, scam, hingga phishing.
Komitmen Keamanan Identitas Digital
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa fokus utama perusahaan adalah menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman.
"Melalui registrasi biometrik, kita semua berperan memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Kami berharap masyarakat merasa lebih tenang saat bertransaksi via digital," ujar Filin.
Bagi pelanggan WNI, registrasi kini dilakukan dengan mencocokkan NIK dan verifikasi wajah (selfie). Sementara untuk pelanggan di bawah 17 tahun, proses dilakukan menggunakan NIK anak serta verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK).
Hal Baru dalam Aturan Registrasi
Perubahan ini membawa beberapa aturan baru yang wajib diketahui pelanggan:
* Kartu Perdana Non-Aktif: Seluruh kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif dan hanya bisa diaktivasi setelah data tervalidasi.
* Pembatasan Kepemilikan: Pemerintah membatasi maksimal 3 nomor prabayar per identitas untuk setiap operator.
* Kendali Penuh: Pelanggan yang telah teregistrasi biometrik dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan berhak memblokir nomor yang tidak dikenali.
Cara Registrasi: Mandiri atau Lewat GraPARI
Telkomsel memberikan kemudahan akses bagi pelanggan melalui dua metode:
* Registrasi Mandiri: Mengakses laman tsel.id/registrasibiometrik, memasukkan NIK, dan melakukan potret diri (selfie).
* Layanan GraPARI: Pelanggan cukup membawa KTP ke GraPARI terdekat. Petugas siap membantu, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.
Masa Transisi hingga Juni 2026
Meskipun sistem biometrik mulai diterapkan, pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, pelanggan masih dapat menggunakan metode NIK dan Nomor KK. Namun, setelah tenggat waktu tersebut, registrasi biometrik akan menjadi standar wajib sepenuhnya.
Telkomsel menjamin bahwa data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas sesuai dengan standar perlindungan data pribadi dan ketahanan ancaman siber yang dipersyaratkan oleh regulator.
Bagikan