DPP KAI Angkat 30 Advokat Anggota Baru Solo Raya, Tekankan Pentingnya Etika Profesi

Sabtu, 21 Juni 2025 15:40 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000515111.jpg
Ketua Dewan Kehormatan DPP KAI Aprillia Supaliyanto serta Vice President KAI Arman Suparman. Turut mendampingi, Ketua DPD KAI Jawa Tengah Asri Purwanti saat pengukuhan advokat anggota baru KAI Solo (soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) menggelar Sidang Terbuka dengan agenda Pengangkatan Advokat di Hotel Asia Solo, Sabtu (21/6/2025). Dalam sidang ini, sebanyak 30 advokat resmi menjadi bagian anggota baru KAI dari wilayah Solo Raya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Kehormatan DPP KAI Aprillia Supaliyanto serta Vice President KAI Arman Suparman. Turut mendampingi, Ketua DPD KAI Jawa Tengah Asri Purwanti yang juga memimpin langsung pengukuhan para advokat muda.

Dalam sambutannya, Aprillia Supaliyanto menekankan bahwa profesionalisme dan keahlian tidak akan berarti apa-apa jika tidak dibingkai dengan etika. Ia mengingatkan bahwa seorang advokat boleh saja memiliki ilmu dan kemampuan tinggi, namun ketika etika diabaikan dan segala cara dihalalkan, maka gelar dan kehormatan profesi tidak akan memiliki makna.

“Anda boleh setinggi langit ilmunya, tapi kalau menabrak sana-sini, menghalalkan segala cara, maka Anda bukan siapa-siapa. Profesi mulia itu harus diperjuangkan, dijalankan dengan kaidah yang ketat,” tegas Aprillia.

Ia juga menyoroti sejumlah perilaku advokat muda yang dinilai menyimpang dari koridor etik, seperti tindakan arogan dalam persidangan atau menunjukkan sikap tidak pantas di ruang publik. “Perilaku seperti naik meja saat sidang atau bicara sembarangan itu merusak citra profesi. Kami akan sikapi tegas pelanggaran etika,” tambahnya.

Sementara itu, Vice President KAI Arman Suparman menegaskan bahwa KAI tidak hanya berorientasi pada aspek hukum dan keilmuan, tetapi juga berkomitmen membina para anggotanya agar memiliki integritas dan karakter yang kuat.

“Profesi advokat membuka ruang untuk sukses dan merdeka, tapi semua itu tetap ada batas, ada rambu, dan harus tunduk pada etika,” ujar Arman.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa 30 advokat yang diangkat hari ini merupakan bagian dari ratusan anggota KAI di wilayah Solo Raya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus membina para advokat baru dalam hal etika, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami mendorong advokat muda tidak hanya memahami KUHP, tapi juga menghargai sejarah, menghormati senior, dan membawa semangat pengabdian. Sejarah lahirnya KAI itu penuh perjuangan dan idealisme, bukan sesuatu yang instan,” jelas Asri.

Ia menambahkan bahwa setelah pelantikan ini, DPD KAI Jateng akan terus mengembangkan pelatihan dan kegiatan sosial melalui DPC-DPC di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Pengangkatan ini tidak hanya menjadi tonggak awal karier para advokat baru, tetapi juga momen penguatan nilai-nilai dasar profesi hukum yang luhur dan bermartabat.