BPJS TK Surakarta Dorong Perlindungan 130 Proyek Wonogiri

Kamis, 05 Februari 2026 12:32 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001324536.jpg
BPJS TK Surakarta Dorong Perlindungan 130 Paket Proyek Wonogiri (Soloaja)

WONOGIRI (Soloaja.co) – Pemerintah Kabupaten Wonogiri bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta menggelar monitoring dan evaluasi besar-besaran terkait program jaminan sosial sektor jasa konstruksi, Rabu (4/2/2026). Langkah ini diambil guna mengejar target perlindungan pekerja yang masih menyisakan raport merah.

Hingga Desember 2025, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Wonogiri baru menyentuh angka 33,60 persen. Dari data tersebut, tercatat masih ada 130 paket proyek dengan nilai mencapai Rp12,5 miliar yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Wajib Daftar 14 Hari Setelah SPK

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Wonogiri, Heru Utomo, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi terlindungi, baik yang didanai APBD, APBN, proyek swasta, maupun swakelola.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Duwik Harianto, mengingatkan para kontraktor mengenai aturan main sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.

"Pendaftaran wajib dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Kami meminta 62 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh OPD dan Kecamatan untuk memastikan kepatuhan ini agar tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari," tegas Duwik.

Risiko Tinggi, Perlindungan Mutlak

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, menyoroti bahwa sektor konstruksi memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Oleh karena itu, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bersifat mutlak.

"Perlindungan ini bukan sekadar administrasi, tapi memberikan rasa aman bagi pekerja dan menjamin produktivitas. Fokus kami saat ini adalah 32.192 pekerja sektor konstruksi yang tersebar di berbagai proyek desa agar segera terlindungi," ujar Teguh.

Mengejar Target RPJMD

Berdasarkan RPJMD 2025, target UCJ Kabupaten Wonogiri dipatok pada angka 52,69 persen. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 19,09 persen atau setara dengan 75.201 pekerja yang harus segera masuk dalam sistem jaminan sosial.

Teguh mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi demi kesejahteraan buruh bangunan dan pekerja lapangan. "Ayo sejahterakan pekerja jasa konstruksi. Dengan perlindungan ini, mereka bisa kerja keras bebas cemas," pungkasnya.