Bongkar Kasus Kucing Solo, CLOW Gandeng Sintesia Animalia

Kamis, 15 Januari 2026 09:52 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001252403.jpg
CLOW solo mencabut aduan penganiayaan kucing di Semanggi (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Komunitas pecinta hewan Cat Lovers In the World (CLOW) perwakilan Solo menggelar jumpa pers di Polresta Surakarta pada Rabu (14/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, CLOW memaparkan perkembangan tiga kasus kekerasan hewan besar di Solo Raya, termasuk keputusan mengejutkan terkait kasus penyiksaan kucing di Semanggi.

Kasus Semanggi: Laporan Dicabut Demi Kemanusiaan

Koordinator CLOW Solo, Hening Yulia, mengumumkan pencabutan aduan kasus penganiayaan kucing di Semanggi yang sempat viral. Pelaku sebelumnya membanting kucing hingga organ perutnya bergeser dan mengalami cacat permanen.

Keputusan pencabutan ini diambil karena kondisi memprihatinkan sang pelaku. "Kondisi kesehatan dan ekonomi keluarga pelaku sangat berat, bahkan rumahnya sudah dijual. Bagi kami, penjara tidak lagi penting bagi pelaku yang kondisinya sudah seperti itu," ujar Hening. Kucing korban kini dalam perawatan intensif dengan diet khusus.

Kasus Sukoharjo: Vonis Bersalah Perdana di Jateng

Untuk kasus pelemparan kucing di Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, pengadilan telah menjatuhkan vonis denda kepada pelaku. Hening mengapresiasi kinerja penegak hukum karena ini merupakan kasus kekerasan hewan pertama yang diputus bersalah oleh pengadilan di Jawa Tengah. Saat ini, CLOW masih memantau koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus Jebres: Bongkar Shelter Abal-abal

Kasus ketiga yang paling tragis adalah temuan "shelter" ilegal di Jebres, Solo. Tim menemukan 3 bangkai kucing di dalam freezer, sementara 89 ekor lainnya telah dikubur massal oleh pemilik sebelum penggerebekan. Sebanyak 52 kucing dalam kondisi kelaparan dan sakit berhasil dievakuasi ke CLOW Pusat di Bogor.

Karena kompleksitasnya, CLOW Solo melimpahkan kasus ini ke Sintesia Animalia Indonesia (SAI). Ketua SAI, Jovand, menegaskan kesiapannya untuk melakukan pendampingan hukum. 

"Sinergi ini penting untuk menunjukkan bahwa aktivis hewan tidak sendirian. Kami akan memaksimalkan penegakan hukum kesejahteraan hewan di Solo," tegas Jovand yang datang langsung dari Bali.