Perketat Higienitas MBG, BGN Larang Wadah Kantong Plastik

Kusumawati - Senin, 02 Maret 2026 13:31 WIB
Contoh wadah higienis dari Menu MBG SPPG Demakan Mojolaban Sukoharjo (Soloaja)

JAKARTA (Soloaja.co) – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperketat standar operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang Ramadan 2026.

Salah satu kebijakan terbaru yang ditegaskan adalah pelarangan penggunaan kantong plastik sederhana dalam distribusi makanan. Langkah ini diambil untuk menjamin higienitas dan menjaga mutu pangan hingga ke tangan penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa seluruh kemasan MBG ke depan wajib menggunakan wadah yang representatif dan higienis. Kebijakan ini merupakan respons atas dinamika publik serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap keamanan pangan.

“Kemasan adalah bagian vital dari rantai keamanan pangan. Kami ingin memastikan pelaksanaan MBG Ramadan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan dari sisi anggaran,” tegas Dadan dalam rapat koordinasi daring, Selasa (24/2/2026).

Evaluasi Menu dan Penyesuaian Anggaran

Selain kemasan, BGN juga melakukan penyesuaian pada komposisi menu. Salah satu poin evaluasi adalah penggantian komponen kacang menjadi telur. Keputusan ini diambil karena harga telur lebih stabil serta memiliki kandungan protein yang lebih optimal bagi pertumbuhan anak.

Untuk menjaga transparansi, BGN menetapkan pagu harga bahan baku (at cost) sebagai berikut:

* Rp8.000 per porsi: Untuk balita hingga siswa SD kelas 3.

* Rp10.000 per porsi: Untuk kelompok penerima lainnya.

Indeks harga tersebut dapat menyesuaikan tingkat kemahalan di masing-masing daerah. BGN juga mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyertakan rincian Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada setiap paket menu yang didistribusikan.

Prioritas Keamanan Pangan

Guna menunjang kualitas, setiap SPPG kini diminta menyediakan peralatan vakum (vacuum sealer). Teknologi ini diharapkan mampu memperpanjang daya tahan makanan dan mencegah kontaminasi selama proses distribusi di lapangan.

Dadan memperingatkan para mitra agar tidak mengompromikan kualitas bahan baku. Jika ditemukan bahan pangan yang tidak layak, BGN menginstruksikan untuk menunda distribusi atau segera mencari pengganti yang sesuai standar.

“Prinsipnya sederhana: makanan harus aman, bergizi, dan sesuai pagu. Jika bahan tidak layak, jangan dipaksakan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat,” pungkas Dadan.

Kebijakan pengetatan ini diharapkan dapat meredam polemik di media sosial sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memenuhi gizi nasional selama bulan suci Ramadan.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS