Gubernur Ganjar
Jumat, 09 Juli 2021 22:56 WIB
Penulis:Kusumawati
SOLO (Soloaja.co) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta agar personel kepolisian yang ada di pos penyekatan untuk lebih memperketat kendaraan yang melintas di wilayah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mengingat saat ini mobility index masyarakat masih tinggi atau masih dibawah target 50 persen.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ganip Warsito meninjau pos penyekatan di Solo, Jumat 9 Juli 2021.
“Dari hasil evaluasi sementara kita lihat, mobility index masih tinggi. Sehingga harus ditegaskan lagi, bahwa yang boleh melaksanakan kegiatan saat ini adalah masyarakat yang terkait sektor esensial. Di luar itu kita harapkan untuk stay di rumah, pergerakan bisa dikurangi. Laju penularan dan laju pertumbuhan Covid-19 di wilayah Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Raya bisa diminimalkan,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Kapolri mengatakan, untuk personel yang ada di titik-titik penyekatan diharapkan benar-benar melaksanakan dengan baik. Mulai dari mobilitas tingkat kecamatan hingga antar kabupaten. Selain itu, petugas juga diminta menerapkan sistem agar proses pemeriksaan tidak menciptakan kerumunan panjang serta harus ada tanda khusus bagi masyarakat yang memang bekerja di dua sektor tersebut.
Ditambahkan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Selama PPKM Darurat diharapkan mobilitas masyarakat bisa ditekan minimal 50 persen dan diupayakan bisa sampai angka 30 persen. Kontak antar masyarakat bisa berkurang dan berimbas pada penurunan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia.
“Apabila mobilitas indeks tercapai kontak antar masyarakat bisa kita hindari dan menekan angka penularan. Meski tidak bisa sampai angka 0, namun setidaknya bisa kita lihat dari penurunan angka kasus harian jika PPKM Mikro di hulu dan PPKM darurat di hilir bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan kasus kematian virus Corona atau COVID-19 di Jateng selama masa PPKM darurat sempat tertinggi di tingkat nasional.
Kematian pada tanggal 3 Juli 2021 sebanyak 188 kasus, 8 Juli 2021 sebanyak 229 kasus. Kasus terbanyak pada 7 Juli dengan 480 kasus.
Ganjar pun meminta tokoh agama, hingga pemerintah desa untuk aktif memantau pergerakan warganya. Dari catatan Satgas COVID-19 Jawa Tengah, kasus kematian COVID-19 masih terus ngegas selama awal PPKM Darurat diterapkan.
Bagikan
Kapolres Sukoharjo
3 tahun yang lalu