Kapolres - Dandim Sukoharjo Gelar Operasi Yustisi dan Bagi Bansos, Temukan Warga Tanpa Masker Dihukum Push up

Kusumawati - Sabtu, 24 Juli 2021 09:55 WIB
Push up, sebagai hukuman warga nongkrong larut malam tanpa masker saat Operasi yustisi polres dan Kodim Sukoharjo

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Aturan dalam PPKM darurat tetap ditegakkan dan wajib dijalankan oleh masyarakat Sukoharjo. Aparat terus melakukan pemantauan dan patroli untuk memastikan pelaksanaan berjalan baik.

Seperti patroli skala besar yang dilakukan aparat gabungan Polres Sukoharjo, Kodim 0726/Sukoharjo dan Satpol PP Sukoharjo, Jumat 23 Juli 2021, malam.

“Sejauh ini pelaksanaan PPKM darurat sudah berjalan baik, ada beberapa pedagang yang masih jualan sampai malam, lewat jam 20.00 wib, kami juga temukan ada pengunjung yang tidak pakai masker, melanggar aturan. Kita beri sanksi push up.” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho didampingi Dandim Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, yang memimpin langsung Operasi yustisi malam di kawasan Gentan, Baki, Jumat malam.

Sebagai kawasan perbatasan, Desa Gentan Baki cukup ramai dengan PKl yang menjajakan aneka jenis makanan. Ada juga sejumlah warga yang kedapatan nongkrong, hingga harus dibubarkan oleh tim gabungan.

“kita menemui pedagang kaki lima atau masyarakat yang masih beraktivitas kita minta untuk tutup, tentu saja dengan sikap humanis. kita juga berikan Bansos untuk pedagang kaki lima, sebagai bentuk kepedulian,” Imbuh Kapolres.

Dandim Sukoharjo menambahkan keberhasilan PPKm darurat dalam rangka menekan laju pandemi covid19 ini wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Sinergitas Pemerintah, TNI dan Polri dalam menjalankan PPKM darurat ini harus didukung oleh masyarakat, demi kebaikan bersama agar kita segera terbebas dari Pandemi covid.” Tegas Dandim Letkol inf Agus Adhy.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS