2.104 Pekerja Rentan Wonogiri Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Alokasi Dana DBHCHT

Senin, 29 September 2025 17:15 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000865142.jpg
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan Wonogiri oleh Bupati Wonogiri dan Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Surakarta (Soloaja)

WONOGIRI (Soloaja.co) - Pemerintah Kabupaten Wonogiri menunjukkan komitmen seriusnya terhadap perlindungan sosial pekerja. Sebanyak 2.104 pekerja rentan di Wonogiri kini resmi mendapatkan fasilitas Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan berkat dukungan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan di pendopo Kantor Bupati Wonogiri, Senin (29/9/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan visi misi Pemkab Wonogiri untuk meningkatkan kualitas SDM dan menurunkan angka kemiskinan.

"Sebanyak 2.104 tenaga kerja akan memperoleh perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dimulai nanti bulan Oktober sampai dengan Desember," ujar Teguh Wiyono.

Penerima perlindungan ini sangat beragam, mencakup sektor-sektor informal yang rentan, antara lain:
* Buruh Tani Tembakau (289 peserta)
* Pekerja Sosial Keagamaan (443 peserta)
* Buruh Harian Lepas (631 peserta)
* Pedagang (359 peserta)
* Sopir, Juru Parkir, Kuli Panggul, hingga Relawan Sosial (total 2.104 peserta).

Bupati Setyo Sukarno menjelaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp106 juta dari DBHCHT di tahun 2025 ini mampu menanggung iuran 2.104 pekerja selama tiga bulan (Oktober, November, Desember).

"Ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan perlindungan kerja yang luas dan berkeadilan sosial," kata Bupati. Ia menambahkan, ke depan Pemkab Wonogiri berkomitmen mengalokasikan dana agar perlindungan bisa diberikan selama satu tahun penuh, meskipun saat ini jangkauannya masih terbatas sesuai kemampuan anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, diserahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum Budi Hermawan, seorang pegawai non-ASN BAPERINDA Kabupaten Wonogiri yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Total manfaat yang diserahkan mencapai Rp276.658.180, yang terdiri dari:
* Santunan Kecelakaan Kerja sebesar Rp126.658.180.
* Bantuan Beasiswa Pendidikan maksimal Rp150.000.000 untuk dua orang anak almarhum.

"Beasiswa ini bisa menjamin sekolah anak-anak beliau dari TK sampai perguruan tinggi, asalkan mereka terus melanjutkan sekolah," jelas Teguh Wiyono. Bantuan beasiswa tahunan ini mulai dari TK/SD, bahkan untuk kuliah Rp12.000.000 per tahun selama maksimal lima tahun di perguruan tinggi.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarga, memberikan perlindungan finansial dan menjamin masa depan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.