Wabah PMK Merebak, PLP Peternakan UNS Sampaikan Imbauan Untuk Panitia Kurban

Kusumawati - Sabtu, 02 Juli 2022 10:46 WIB
Sulistyo, S.T., M.Si., Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak, Prodi Peternakan, FP, UNS (istimewa)

SOLO (Soloaja.co) - Ribuan hewan ternak di Indonesia saat ini sedang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut membuat masyarakat khawatir mengingat Idul adha sudah dekat sehingga masyarakat perlu bersiap untuk mencari hewan kurban.

Sulistyo, S.T., M.Si., Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak, Program Studi (Prodi) Peternakan, Fakultas Pertanian (FP), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyampaikan beberapa imbauan untuk panitia kurban.

Pertama, panitia kurban hendaknya menyiapkan dandang-dandang besar saat penyembelihan. Hal ini akan memudahkan panitia jika ternyata hewan kurban yang disembelih ternyata mengidap PMK.

Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan ternak yang terkena PMK dalam taraf sedang masih sah untuk dikurbankan. Namun, pembagian hewan kurban yang terkena PMK ringan tersebut memiliki cara khusus. Sesuai dengan edaran Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), bagian-bagian hewan ternak yang terkena PMK ringan harus direbus hingga matang terlebih dahulu sebelum dibagikan. Bagian-bagian tersebut yakni kepala, kaki, dan jeroan.

“Untuk kurban di tengah pandemi PMK ini sebaiknya panitia menyiapkan dandang-dandang untuk perebusan. Jadi jika ternyata hewan kurban terkena PMK ringan sesuai fatwa MUI memang sah tetapi bagian-bagian yang terkena seperti kepala, kaki, jeroan itu direbus dulu sehingga aman dari virus PMK,” terang Sulis, Jumat 1 Juli 2022.

Kedua, panitia kurban diimbau untuk mempersiapkan lubang khusus untuk membersihkan jeroan hewan kurban. Lubang tersebut diperuntukkan khusus untuk menampung air yang telah digunakan untuk membersihkan jeroan. Jika jeroan sudah bersih dan air cucian sudah tertampung di lubang tersebut, panitia diminta untuk menambahkan asam sitrat atau deterjen sebelum menutup lubang. Hal ini dimaksudkan agar air cucian tersebut tidak mencemari lingkungan.

“Biasanya kita lihat ada panitia kurban yg membersihkan jeroan ramai-ramai ke sungai. Ini kan kita nggak tahu kalau ternyata ada hewan yang terpapar PMK jadi tidak baik membersihkan jeroan di sungai,” jelasnya.

Imbauan selanjutnya yakni panitia kurban hendaknya membedakan plastik daging, jeroan merah (hati), dan jeroan hijau (babat). Menurut Sulis yang juga tergabung dalam Juru Sembelih Halal (Juleha) pembedaan kantung plastik sudah seharusnya dilakukan meskipun tidak dalam wabah PMK.

Hal ini disebabkan jeroan merah dan jeroan hijau memiliki mikrobia yang sangat banyak. Sementara itu, mikrobia yang ada di daging sedikit. Jika jeroan dan daging digabung dalam satu plastik, mikrobia-mikrobia yang ada di jeroan berpindah dengan cepat ke daging. Beliau mengimbau setidaknya ada tiga kantung plastik dalam satu paket daging kurban.

“Walaupun tidak PMK pun disarankan dibedakan kantung plastiknya karena bagian jeroan itu banyak mengandung mikrobia sedangkan daging lebih sedikit mikrobianya. Nanti dikhawatirkan ada pencemaran pada daging karena jika terjadi, perkembangan mikrobia di daging akan cepat,” ujarnya.

Terakhir, beliau mengimbau agar personel panitia yang mengurus jeroan difokuskan untuk mengurus jeroan saja. Personel panitia yang mengurus jeroan tidak boleh berpindah mengurus daging atau bagian hewan lainnya. Hal ini dikhawatirkan akan terjadi penularan PMK.

“Personel panitia kurban sebaiknya dipisah-pisahkan begitu. Jadi personel yang mengurusi bagian jeroan cukup di situ terus, jadi jangan memegang di daging. Jeroan ya jeroan, tidak perlu pindah ke daging dan sebagainya. Itu sebaiknya dipisah-pisahkan jadi lebih aman dalam menghadapi kurban di tengah pandemi PMK,” tutupnya.

Editor: Redaksi
Bagikan

RELATED NEWS