UMS Tambah Dua Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Sosiologi Islam, Prof Fattah Raih Guru Besar Setelah Pensiun

Kusumawati - Kamis, 04 Agustus 2022 14:55 WIB
Prof Fattah dan Prof Kelik, dua Guru Besar UMS (soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menambah Guru Besar baru yakni Prof. Dr. MA Fattah Santoso, M.Ag, sebagai Guru Besar pada Program Studi Pendidikan Agama Islam, dan Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H, sebagai Guru Besar pada Program Studi Ilmu Hukum.

Keduanya akan dikukuhkan dan menyampaikan orasi ilmiahnya pada tanggal 6 Agustus 2022 bertempat di Gedung Muhammad Jasman UMS.

Pengukuhan Guru Besar kali ini sangat spesial, pasalnya Prof Dr MA Fattah Santosa berhasil meraih gelar Guru Besar atau profesornya setelah ia pensiun. Hal tersebut bisa terjadi atas dukungan Rektor UMS, rekan dosen bahkan mahasiswanya sebagai penyemangatnya.

“Saya hampir menyerah, tapi saya banyak mendapat dukungan istilahnya tsunami pesan dukungan melalui whatsapp saya, jadi saya semangat lagi apalagi didukung penuh universitas, hingga saya masih mendapat kesempatan menjadi Guru Besar,” kata Prof Fattah, Kamis 4 Agustus 2022.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof Fattah menjelaskan bahwa Sosiologi Islam merupakan disiplin ilmu yang utuh, mengkaji dimensi fisik-material dan nonfisik-spiritual manusia atau masyarakat dalam kesatuan terpadu dan menggunakan wahyu, akal dan empiri sebagai sumber pengetahuan.

Karena itu, Sosiologi Islam bersifat holistik (menyeluruh), di samping transformatif (bertujuan pada transformasi individu dan sosial yang meningkatkan harkat dan martabatnya, tanpa keberpihakan kepada kemapanan kelompok, kelas, atau komunitas tertentu yang menindas sebagaimana kritik yang ditujukan pada Sosiologi arus utama. Dengan demikian, Sosiologi Islam menjadi alternatif bagi Sosiologi arus utama.

Sedangkan Prof. Kelik menjelaskan tentang nilai-nilai transendental, liberasi dan humanisme sebagai sumbernya ilmu hukum selain bertujuan untuk menjadikan manusia yang bisa mewujudkan kebaikan untuk dirinya sendiri sebagai manusia, dan memposisikan dirinya secara adil dalam tataran realitas secara keseluruhan, juga bertujuan untuk mewujudkan keadilan baik bagi dirinya maupun lingkungan dan alam semestanya.

Editor: Redaksi
Tags Prof Fattah UMS Bagikan

RELATED NEWS