Transformasi Industri Hijau! Jateng Luncurkan Program Rengganis Pintar

Kusumawati - Jumat, 19 September 2025 03:50 WIB
Gubernur Jateng luncurkan program Rengganis Pintar (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Jawa Tengah mengambil langkah besar menuju industri berkelanjutan. Gubernur Ahmad Luthfi secara resmi meluncurkan Program Rengganis Pintar (Revitalisasi Green Industry sebagai Strategi Peningkatan Ekspor) dalam acara Jawa Tengah Green Industry 2025 di Gumaya Tower Hotel, Kamis (18/9/2025).

Program ini merupakan inisiatif inovatif dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng bersama Institute for Essential Service Platform (IESR). Tujuannya adalah memperkuat daya saing industri kecil menengah (IKM) sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Indeks Hijau Pertama di Indonesia dan Tiga Zero
Kepala Disperindag Jateng, Juli Emilia, menjelaskan bahwa Rengganis Pintar memiliki beberapa target strategis. Yang paling menonjol adalah penciptaan indeks hijau sebagai alat ukur pertama di Indonesia untuk menilai kesiapan IKM bertransformasi menjadi industri ramah lingkungan.

"Nanti ini akan kami laporkan ke Bapak Menteri agar bisa menjadi pilot project nasional," kata Juli.
Selain itu, program ini juga menghadirkan Klinik Konsultasi Hijau dan mengedukasi generasi muda melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan di 26 sekolah. Uniknya, acara peluncuran ini mengusung konsep tiga zero: zero emission, zero waste, dan zero APBD, yang berarti seluruh biaya ditanggung oleh mitra tanpa membebani anggaran daerah.

Dukungan Penuh Gubernur dan Insentif Pajak

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, transformasi menuju ekonomi hijau adalah arah pembangunan nasional. Ia menyebut, Jateng memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan. Sebagai contoh, ia menyoroti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Batang yang merupakan salah satu terbesar di Asia Tenggara.

"Bukan hanya mimpi, tapi warisan untuk anak cucu kita," tegas Luthfi.
Untuk mendorong para pelaku usaha, Pemprov Jateng juga memberikan insentif pajak bagi investor di sektor hijau, sesuai dengan Perda No. 12/2022. Insentif ini menjadi daya tarik bagi pelaku industri agar berani bertransformasi dan menjaga daya saing Jateng di pasar global.

Kolaborasi ini turut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Disperindag Jateng, IESR, Fakultas Teknik Undip, UNS, dan KITB, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, akademisi, dan industri.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS