Ambisi Gubernur Luthfi: Jadikan Jateng Sentral Bibit Unggulan Nasional
SEMARANG (Soloaja.co) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencanangkan sebuah gebrakan besar untuk mendukung swasembada pangan nasional. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berambisi menjadikan wilayahnya sebagai sentral bibit atau benih unggulan nasional.
Rencana besar ini sudah mulai digodok dalam rapat koordinasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (18/9/2025). “Kita akan menciptakan produk bibit unggulan Jawa Tengah menjadi sentral nasional,” ujar Gubernur Luthfi.
- Lepas Kontingen Pomnas, Gubernur Jateng Targetkan Juara Umum!
- Strategi Baru Panin Sekuritas Solo: Tempati Kantor Baru, Dekatkan Diri ke Masyarakat
Untuk mewujudkan visi tersebut, berbagai langkah strategis tengah disiapkan. Mulai dari pemetaan produk unggulan yang potensial, peningkatan konektivitas tata kelola dan pemasaran, hingga optimalisasi 75 balai pertanian dan perkebunan yang tersebar di bawah Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jateng.
Potensi Luar Biasa dan Nilai Ekonomi Tinggi
Kepala Distanbun Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyambut baik arahan Gubernur Luthfi. Menurutnya, potensi Jateng sangat luar biasa karena kondisi alam dan tanahnya memungkinkan berbagai komoditas tumbuh dengan baik. "Jawa Tengah itu semua komoditas tumbuh dengan baik... mau tanam apa saja bagus," kata Defransisco.
Optimalisasi ke-75 balai pertanian dan perkebunan akan menjadi kunci. Setiap balai akan berfokus pada pengembangan komoditas tertentu dengan kualitas dan hasil produksi tinggi, yang dapat memenuhi kebutuhan benih di tingkat daerah maupun nasional.
- Monumen Pers Sambangi SMAN 1 Colomadu, Ajak siswa Tingkatkan Literasi
- 50 Tenant Menu Nusantara di Festival Kuliner Pasar Sumringah The Park Mall
"Harga benih pun lebih tinggi daripada harga konsumsi. Ini menarik dan bisa menambah pendapatan daerah itu sendiri," ungkapnya.
Jateng sendiri memiliki banyak komoditas potensial dengan nilai ekonomi tinggi, seperti padi, jagung, kedelai, tebu, kopi, hingga kelapa yang permintaannya sangat tinggi, terutama dari pasar luar negeri.
Untuk memayungi semua rencana ini, Pemerintah Provinsi akan menyusun regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) serta menjalin kerja sama dengan para peneliti di berbagai kampus.