Tim Jihandak Amankan Perlengkapan Perang Kuno di Panti Pidana Keraton Solo
SOLO (SOLOAJA.CO) – Penemuan benda berbahaya mengejutkan kegiatan pembersihan di kawasan Panti Pidana, lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ada granat kuno dan sejumlah perlengkapan perang jaman dulu yang diduga masih aktif ditemukan di lokasi yang secara historis pernah digunakan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan prajurit keraton.
KPH Eddy Wirabhumi, dari Lembaga Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat di lingkungan Lembaga Dewan Adat (LDA), membenarkan adanya temuan barang berbahaya tersebut. Pihaknya langsung berkoordinasi dan melaporkannya kepada jajaran kepolisian untuk penanganan sesuai prosedur keselamatan.
- ASUS Resmi Boyong ProArt P14 dan P16 Berbekal NVIDIA RTX Spark ke Indonesia
- Woro Widowati Laporkan Influencer ke Polres Sukoharjo Kasus Cyberbullying
"Sekitar jam 15.00 ditemukan granat kuno di lingkungan Panti Pidana yang sedang kita bersihkan. Kemudian kita laporkan ke kepolisian dan dilakukan penanganan sebagaimana mestinya terhadap barang berbahaya tersebut," ujar KPH Eddy Wirabhumi.
Menerima laporan tersebut, jajaran kepolisian bersama Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian guna mengamankan dan mensterilkan area penemuan.
KPH Eddy menjelaskan, selain granat kuno, di lokasi yang sama juga ditemukan sejumlah benda peninggalan bersejarah lainnya, seperti masker kuno, perlengkapan cairan pemadam api, hingga benda menyerupai amunisi peluru masa perang. Sebagian besar perlengkapan perang milik keraton pada masa lalu memang telah diserahkan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia, namun beberapa material tersisa belum teridentifikasi secara terperinci.
- Politeknik Akbara Surakarta Wisuda 73 Lulusan Tiga Prodi Vokasi
- KA Batara Kresna Angkut 254 Ribu Penumpang Hingga September 2026
Mengingat masih adanya potensi bahaya dari sisa-sisa benda militer lama tersebut, KPH Eddy telah meminta bantuan kepolisian untuk menyisir dan menetralisasi seluruh kawasan penyimpanan.
"Saya sudah meminta Pak Kapolres agar dibantu Jihandak untuk menetralisasi barang-barang di situ, karena masih ada yang berbahaya," jelasnya.
Secara historis, kawasan Panti Pidana memiliki rekam jejak penting dalam tata hukum internal Keraton Solo. Tempat ini dulunya berfungsi sebagai area penahanan bagi anggota keluarga keraton yang melakukan pelanggaran hukum internal setelah melalui proses penyidikan di Sidikoro dan persidangan adat.
- FKIP UMS Perkuat Jejaring Global di Cavite University
- Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham Maksimal Rp4 Triliun
Seiring berjalannya waktu, fungsi bangunan bergeser menjadi gudang penyimpanan perlengkapan prajurit. Pembersihan kawasan Panti Pidana ini sendiri dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan keraton dan rencana pengembangan museum baru.
Benda-benda bersejarah yang ditemukan nantinya akan diverifikasi, diidentifikasi, dan diinventarisasi setelah dinyatakan aman oleh Tim Jihandak. Hasil pendataan tersebut diharapkan dapat menambah khazanah literasi sejarah serta melengkapi koleksi museum Karaton Surakarta Hadiningrat di masa mendatang.
