Tak Bisa Penuhi Kuota Perempuan, KPU Sukoharjo Lantik 60 PPK Pemilu 2024

Kusumawati - Jumat, 06 Januari 2023 18:28 WIB
Pelantikan PPK Pemipu 2024 oleh KPU Sukoharjo (soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Rabu 4 Januari 2023.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda kepada seluruh anggota PPK yang dilantik mengingatkan tentang tugas dalam waktu dekat yaitu, segera membentuk sekretariat PPK di masing-masing kecamatan paling lambat 11 Januari 2023, terhitung sejak dilantik.

Dari 60 anggota PPK ini terdiri, 48 laki-laki (80%) dan perempuan (20%). Belum bisa memenuhi kuota yang ditetapkan dengan 30% perempuan.

Tugas mereka melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten, KPU Provinsi, dan KPU Pusat. Selain itu ada tugas lain yang diberikan KPU Kabupaten sesuai ketentuan perundangan," kata Nuril.

Dalam kesempatan hadir di acara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya menyampaikan kepada anggota PPK yang baru dilantik untuk selalu mengingat tugas-tugas dan menjalankannya dengan penuh integritas.

"Tahun 2024 akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Pada tahun tersebut, Pemilu dan Pilkada bakal digelar serentak. Banyak tantangan yang menghadang yang harus diatasi," kata Etik.

Tantangan dimaksud adalah, bertambahnya jumlah Partai Politik (parpol) peserta Pemilu, sebagaimana Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022, tentang Penetapan Parpol. Ada 19 Parpol terdiri 9 Parpol parlemen dan 9 non parlemen yang lolos verifikasi KPU.

"Hal ini tentunya menambah rumit proses secara teknis yang perlu ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut pada saat tahapan pemungutan dan rekapitulasi hasil perolehan suara," sebut Bupati.

Bupati mengatakan, semakin sering melaksanakan Pemilu tentunya masyarakat menjadi lebih memahami tentang proses demokrasi, sehingga ekspektasi masyarakat menjadi lebih besar, yaitu tuntutan pelaksanaan Pemilu menjadi lebih baik dari sisi penyelenggaraan.

"Oleh karena itu saya berpesan kepada seluruh anggota PPK yang baru dilantik, agar dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, dan selalu berpegang teguh pada asas penyelenggaraan Pemilu,' ucap Etik.

Ia juga menegaskan, momentum penyelenggaraan Pemilu adalah momentum pertaruhan dalam upaya meneruskan roda pemerintahan yang berkesinambungan. Bahwa Pemilu bukan tujuan akhir tetapi sebagai sarana yang harus dilalui demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS