Tahun 2025, Polresta Surakarta Tangani 1.923 Kasus Naik 20 %

Kusumawati - Selasa, 30 Desember 2025 19:52 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono dan jajaran saat rilis akhir tahun (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Polresta Surakarta menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH, Selasa (30/12), Polresta memaparkan dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta capaian sepanjang tahun.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur, menyampaikan bahwa secara umum, angka kriminalitas di Surakarta menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

“Angka kriminalitas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 1.590 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.923 kasus atau naik 333 kasus (20,94 persen),” papar Kombes Pol Catur.

Meskipun demikian, peningkatan kasus ini tidak diimbangi dengan tingkat penyelesaian perkara (case clearance). Persentase penyelesaian kasus justru mengalami penurunan dari 1.224 kasus pada 2024 menjadi 1.028 kasus pada 2025, atau turun sekitar 16 persen.

“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” tegasnya.

Catatan Positif: Narkoba dan Kasus Menonjol Mereda

Di sisi lain, Polresta Surakarta mencatat capaian positif pada beberapa kategori:
* Kasus Menonjol: Terjadi penurunan signifikan sebesar 26 persen, dari 256 kasus pada 2024 menjadi 189 kasus pada 2025.

* Narkoba: Kasus narkoba turun menjadi 126 kasus pada 2025 (turun 17 kasus dari 2024). Meskipun kasus turun, barang bukti yang disita pada 2025 mencakup tembakau gorila seberat 2.786,99 gram dan sabu 806,66 gram.

* Tipiring: Turun tipis dari 143 kasus menjadi 142 kasus. Kasus Tipiring yang paling banyak ditangani adalah pesta minuman keras (59 kasus) dan premanisme (26 kasus).

Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak

Sektor lalu lintas menunjukkan lonjakan angka kecelakaan. Sepanjang tahun 2025, terjadi 1.512 kejadian kecelakaan lalu lintas, naik 422 kejadian atau 38,72 persen dibandingkan 2024 (1.090 kejadian).

Meski demikian, penindakan E-Tilang menunjukkan penurunan drastis, dari 13.760 pelanggaran pada 2024 menjadi 7.885 pelanggaran pada 2025, sejalan dengan 1.446 kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang gencar dilaksanakan.

Raih Dua Penghargaan Kapolri

Sebagai bentuk apresiasi kinerja, Polresta Surakarta berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kapolri:
* Predikat Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) (Tingkat Polri 2024).
* Piagam Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) (Tingkat Polri 2024).

Kombes Pol Catur menekankan bahwa penghargaan ini adalah tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, integritas, dan kepercayaan masyarakat.

Press Release Akhir Tahun 2025 ini menjadi pijakan evaluasi bagi Polresta Surakarta untuk fokus pada peningkatan penyelesaian perkara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di tahun mendatang, guna mewujudkan Surakarta yang aman dan kondusif.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS