Suksesi Keraton Solo Memanas: Trah Sepuh Desak Musyawarah Seluruh Keturunan PB II hingga PB XI

Kusumawati - Minggu, 09 November 2025 20:43 WIB
BRM Nugroho Iman Santoso (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Dinamika internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kian memanas pasca-wafatnya Ingkang Sinuwun Paku Buwono XIII (PB XIII). Di tengah duka, perebutan klaim suksesi mencuat, terutama setelah KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purboyo mengucapkan ikrar kesanggupan sebagai penerus takhta PB XIV.

Langkah cepat Gusti Purboyo itu menuai kritik keras dari kalangan trah sepuh. Salah satu suara kritis datang dari BRM Nugroho Iman Santosa, cucu dari PB XI sekaligus Ketua Trah PB XI.
Nugroho menegaskan bahwa suksesi raja berikutnya harus diputuskan melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh komponen trah Pakubuwono Sepuh, mulai dari keturunan PB II hingga PB XI. Tidak hanya untuk trah PB XII dan PB XIII saja.

"Sangat disayangkan dengan perebutan klaim-klaim seperti ini karena Kasunanan bukan milik keluarga inti, Kasunanan adalah milik keluarga dinasti. Semua harus dan wajib dimusyawarahkan terlebih dahulu," tegas BRM Nugroho Iman Santosa.

Tuntut Kualitas dan Akhlak Pemimpin

BRM Nugroho Iman Santosa, yang merupakan cucu dari Pakubuwono XI dari jalur GPH Notopuro, menekankan bahwa deklarasi Gusti Purboyo terkesan terburu-buru dan sama sekali belum melibatkan trah sepuh.

"Dinamika yang ada, tiba-tiba Gusti Purboyo mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Kami dari trah sepuh sama sekali belum pernah diajak bicara. Itu yang sangat kami sayangkan," lanjutnya.

Menurutnya, figur yang akan memimpin Kasunanan ke depan haruslah berkualitas, memiliki akhlak, pengetahuan, dan pemahaman agama yang kuat agar mampu membawa kemakmuran bagi keraton dan masyarakat Solo.

Dukung Kepemimpinan Transisi KGPA Tedjowulan

Di tengah perdebatan suksesi ini, Nugroho menyatakan dukungannya kepada KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Harian (Plt) atau caretaker Keraton Surakarta.

Langkah Tedjowulan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pengelolaan keraton pasca-wafatnya PB XIII. Nugroho juga merujuk pada Surat Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, yang menyebutkan Tedjowulan mendampingi PB XIII dalam pengelolaan keraton.

"Beliau (Tedjowulan) juga mendapat SK dari pemerintah. Jika nanti beliau hendak menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Gusti Purboyo atau Gusti Hangabehi, itu hak prerogatif beliau," jelas Nugroho.

Kini, bola panas suksesi Keraton Solo berada di tangan trah dinasti. Masyarakat menanti apakah klaim-klaim kekuasaan akan berujung pada perpecahan atau apakah tuntutan musyawarah trah sepuh akan menjadi jalan menuju rekonsiliasi dan kemasyhuran Kasunanan ke depan.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS